Dok.Kom-PHt/Cpu  @2015

Dok.Kom-PHt/Cpu @2015

CEPU, PERHUTANI (25/7) | Dalam rangka pemenuhan prinsip FSC hasil surveilance Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) yang dilakukan oleh Asessor SGS pada tahun 2014 yang lalu dalam kategori Observasi (catatan pengamatan) yaitu belum terpasangnya rambu jalan angkutan didalam lokasi tebangan dan jalan angkutan, maka mulai tanggal 25 Juli 2015 KPH Cepu telah melakukan pemasangan rambu jalan angkutan untuk rute BKPH Cabak, BKPH Nglebur dan BKPH Nanas menuju TPK Cabak.

Selanjutnya akan dipasang di BKPH lain yang ada tebangan tahun ini menuju TPK Pasarsore maupun TPK Batokan.

“Jumlah rambu jalan angkutan yang akan dipasang oleh KPH Cepu untuk semua wilayah BKPH yang ada tebangan dalam tahun 2015 ini sebanyak 38 plang meliputi rambu tanjakan, turunan, tikungan tajam, jalan berliku dan jembatan. Karena keterbatasan anggaran maka rambu jalan yang dipasang hanya diprioritaskan pada lokasi kondisi jalan yang dinilai cukup rawan untuk terjadinya kecelakaan” demikian Administratur KPH Cepu melalui Wakil Adm. Cepu Selatan, Teguh Waluyo selaku Ketua Kelompok Kerja PHL KPH Cepu menjelaskan.

Pemasangan rambu jalan oleh KPH Cepu ini disamping untuk memenuhi tuntutan surveilance PHL juga diharapkan dapat bermanfaat untuk menghindari terjadinya insiden kecelakaan baik truk angkutan kayu tebangan maupun masyarakat pengguna jalan lainya yang melintasi jalur wilayah hutan KPH Cepu dalam rutinitas sehari-hari, Teguh menambahkan. (Kom-PHT/Cpu/Edy)

Copyright ©2015