CIAMIS, PERHUTANI (22/07/2022) | Dalam upaya memperkuat sinergitas melalui konsolidasi kerjasama pengamanan hutan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis melakukan koordinasi ke Kejaksaan Negeri Kota Banjar, bertempat di Ruang Kerja Kantor Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Jumat (22/07).

Administratur KPH Ciamis, Edy Satmoko didampingi Wakil Administratur, Ending Sadeli, dan Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan dan Komunikasi Perusahaan, Wahyu Hidayat diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Banjar, Ade Hermawan yang didampingi Kepala Seksi Perdata dan TUN (Kasi Datun), Berlian Vitaria.

Dalam kesempatannya Edy Satmoko menyampaikan bahwa wilayah pengelolaan Perhutani KPH Ciamis meliputi Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran. Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya menjaga sinergitas antara Perhutani KPH Ciamis dengan Kejaksaan Negeri Kota Banjar.

“Kolaborasi antara Perhutani dan Kajari Banjar sampai saat ini berjalan dengan baik dan itu harus dijaga dan dipertahankan. Semoga jalinan sinergitas ini semakin kuat agar upaya pelestarian dan pengamanan hutan di Kota Banjar bisa lebih maksimal,” sambut Edy.

Sementara itu Ade Hermawan menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi serta menyambut baik upaya Perhutani dalam menjalin sinergitas bersama Kejaksaan Negeri Kota Banjar. Hal ini merupakan langkah positif dalam rangka bersama-sama menjaga kelestarian hutan dari adanya gangguan keamanan hutan (Gukamhut). (Kom-PHT/Cms/WH)

Editor : AGS
Copyright©2022