BANYUMAS TIMUR, PERHUTANI (26/04/2021) | Dalam rangka percepatan Program Perhutanan Sosial (PS) di wilayah kerja Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur melakukan pendampingan dan fasilitasi pengajuan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), Jum’at (23/04).

Terdapat sebanyak 15 berkas usulan yang merupakan kelengkapan administrasi usulan sebelumnya, dikirim kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Administratur KPH Banyumas Timur, melalui Kepala Sub Seksi (KSS) Bidang Kelola Sosial, SDH dan PS, Tuswanto menyampaikan bahwa Perhutani siap mendampingi dan memfasilitasi pengajuan Kulin KK LMDH yang akan diverifikasi teknis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Adapun berkas yang dikirimkan antara lain Surat Permohonan Kulin KK kepada KLHK yang dilampiri Surat Pernyataan LMDH / Kelompok Tani Hutan (KTH), Daftar Penggarap, Foto Copy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta kelengkapan lainnya.

“Sampai dengan saat ini LMDH di wilayah kerja KPH Banyumas Timur yang sudah membuat usulan Pengajuan Kulin KK sejumlah 106 LMDH dari 160 LMDH yang ada. Atau baru terealisasi 66,25 %,” ujar Tuswanto.

Di tempat yang berbeda, Ketua Paguyuban LMDH dalam wilayah KPH Banyumas Timur Yasan Ashari menyampaikan rasa terima kasih kepada Perhutani KPH Banyumas Timur.

“Saya selaku ketua paguyuban LMDH mengucapkan terima kasih kepada jajaran KPH Banyumas Timur yang telah aktif mengawal proses Permohonan Kulin-KK,” tuturnya.

Ia berpesan bagi LMDH yang belum membuat permohonan dapat sesegera mungkin menyelesaikan kelengkapan administrasinya. (Kom-PHT/Byt/Rhm)

Editor : Ywn
Copyright©2021