LAWU DS, PERHUTANI (30/7/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds bersama BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo menyerahkan santunan kepada keluarga karyawan operator yang meninggal dunia, bertempat di rumah almarhum Rony Eryanto di Ponorogo, pada Senin (29/07).

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Perhutani KPH Lawu Ds, Adi Nugroho beserta jajaran, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo, Wawan Burhanuddin, serta istri dan anak almarhum Rony Eryanto.

Kepala Perhutani KPH Lawu Ds, Adi Nugroho, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan kepada ahli waris. “Pemberian santunan tersebut merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Perhutani dan BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawan Perhutani,” tuturnya.

“Kami berharap santunan klaim tersebut sangat bermanfaat dan diterima dengan sukacita oleh ahli waris dan keluarganya untuk melanjutkan kehidupan sehari-hari serta guna biaya pendidikan sampai perguruan tinggi,” tambahnya.

Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan secara simbolis kepada keluarga almarhum Rony Eryanto berupa uang sebesar Rp 251.867.810. Rinciannya yaitu Rp 199.212.640 merupakan santunan JKK, JKM, dan JHT, serta Rp 38.761.170 untuk pemberian beasiswa sekolah kepada dua anak almarhum sebesar Rp 13.500.000.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo, Wawan Burhanuddin, menyampaikan rasa bela sungkawa kepada keluarga almarhum Rony Eryanto, salah satu karyawan Perhutani KPH Lawu Ds yang meninggal dunia pada bulan Mei lalu karena kecelakaan kerja. “Santunan ini merupakan hak yang diterima oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan dan diharapkan bermanfaat serta digunakan dengan sebaik-baiknya oleh keluarga almarhum,” ungkapnya.

Sementara itu, istri almarhum, Sulistyowati, sebagai ahli waris mengucapkan terima kasih kepada Perhutani dan BPJS Ketenagakerjaan atas kepeduliannya dalam membantu proses klaim jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan. “Semoga Allah SWT membalas kebaikan Perhutani dan BPJS,” ucapnya. (Kom-PHT/Lwds/Eko)

Editor:Lra
Copyright©2024