BANTEN, PERHUTANI (04/03/2019) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten menghadiri rapat koordinasi penyusunan data dan informasi Keanekaragaman Hayati (Kehati) bertempat di aula kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Senin (4/3).

Rapat koordinasi dipimpin oleh Kepala Seksi Pemeliharaan Lingkungan Hidup DLHK Provinsi Banten Indah Damayanti dan dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi, diantaranya Dinas Pemukiman dan Perumahan Provinsi Banten, Taman Nasional Ujung Kulon, Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Balai Pengeloaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), Balai Konservasi Sumber Daya ALam (BKSDA), Balai Teknologi Pengolahan Air dan Limbah Dinas LHK Kabupaten, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Administratur KPH Banten yang diwakili oleh Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Firman Nasution menanggapi bahwa Keanekaragaman hayati yang berada didalam kawasan hutan KPH Banten cukup lengkap dan beragam dimana terdapat 352 Jenis flora dan 265 jenis fauna diantaranya ada yang termasuk dalam status dilindungi oleh PP No.7 Tahun 1999, IUCN dan CITES. Ia mengusulkan bahwa di dalam dokumen keberadaan Keanekaragaman Hayati Provinsi Banten agar dimasukan juga data dan informasi terkait Flora Fauna, berikut lokasi kawasan hutan Lindung dan Kawasan Perlindungan Setempat (KPS) yang tergabung didalam Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi (KBKT)/HCVF yang ada di Perhutani KPH Banten.

Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem melalui Kasubdit Sumber Daya Genetik Direktorat Konservasi Keanekaragaman hayati  Haryono memaparkan bahwa Keanekaragaman Hayati ialah suatu kekayaan yang ada di bumi termasuk makhluk hidup di dalamnya. Namun tak hanya makhluk hidupnya saja, karena termasuk juga kekayaan ekosistem, genetika dan mikroorganisme yang ada di dalam bumi. Sesuai dengan namanya yaitu keanekaragaman, biodiversitas diartikan sebagai aneka pendukung bumi yang memiliki banyak jenis.

Haryono menambahkan bahwa Keanekaragaman Hayati sebagai modal pembangunan melalui upaya peningkatan pelestarian dan pemanfaatan keekonomian Kehati. Upaya pelestarian dan pemanfaatan Kehati dilakukan dengan mengacu pada dokumen pembaharuan Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati, merupakan pemutakhiran dari IBSAP 2003-2020 dengan memperhatikan dinamika yang terjadi di dalam dan luar negeri dalam mengantisipasi penurunan laju kemerosotan Kehati dan peningkatan laju kerusakan lingkungan.

Kasi Pemeliharaan Lingkungan Hidup Indah Damayanti menjelaskan bahwa data dan informasi di dalam dokumen Keanekaragaman Hayati yang telah disusun belum sepenuhnya selesai sehingga membutuhkan informasi dari segenap instansi untuk menyempurnakannya. Ia memohon kepada seluruh instansi dapat memberikan informasi terkait data-data yang diperlukan. (Kom-PHT/Btn/Luq).

Editor : Ywn
Copyright©2019