PROBOLINGGO, PERHUTANI (03/03/2022) | Perhutani melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo terkait penyelesaian masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) dalam kawasan hutan, bertempat di Kantor Kejari Probolinggo, Rabu (02/03).

Dalam acara tersebut dihadiri Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo Elan Suherlan, Kepala Seksi Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dan Kepala Seksi Intelejen Yani, sedangkan dari Perhutani Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo Ida Jatiyana, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (PPB) Andri Afriyanto Widodo dan Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan dan Komunikasi Perusahaan (HKKP) Gatot Kuswinaryono.

Administratur Perhutani KPH Probolinggo Ida Jatiyana mengatakan, dengan adanya koordinasi tersebut pihaknya merasa terbantu sepenuhnya oleh Kejari Probolinggo, mulai dari pendampingan institusi maupun personal dalam menjalankan tugas untuk saling bersinergi.

“Kami juga berharap dangan adanya koordinasi ini bisa ditindaklanjuti dengan kegiatan penyuluhan kepada masayarakat serta pihak yang berkaitan dengan Perhutani,” kata Ida.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Elan Suherlan,  juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama Perhutani diharapkan dapat bersama-sama menjaga hutan.

Menurutnya dia butuh aksi selanjutnya untuk melakukan hal-hal dibidang keperdataan, maka dari itu kami butuh surat Kuasa Khusus (SKK) selaku Jaksa Pengacara Negara,” ujar Elan

“Dengan koordinasi ini kedepan bisa meningkatkan kinerja Perhutani juga Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, serta saling bersinergi untuk melindungi aset negara berupa kawasan hutan,” tutup Elan. (Kom-PHT/Pbo/Rfk)

Editor : Uan

Copyright©2022