MOJOKERTO, PERHUTANI (28/9/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama bidang hukum perdata dan tata usaha negara, bertempat di Kantor Kejari Lamongan, Senin (27/9).

Naskah kerjasama tersebut ditandatangi oleh Adminitratur KPH Mojokerto Nur Budi Susatyo dan Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Agus Setiadi.

Usai melakukan penandatanganan, Nur Budi Susatyo menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama ini sangat penting bagi kepastian penanganan dan penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

“Dengan demikian, pelaksanaan tugas dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara yang berada di wilayah kerja kami dan masuk dalam wilayah yurisdiksi Kejaksaan Negeri Lamongan dapat berjalan dengan optimal dan efektif,” kata Nur Budi Susatyo.

Sementara itu Agus Sutadi menyampaikan, bahwa dirinya akan siap dan turut serta dalam mengawal kegiatan pendampingan jika terjadi permasalahan dibidang hukum. “Kejari Lamongan siap memberikan bantuan hukum, baik perdata, tata usaha negara maupun bidang lain kepada Perhutani,” kata Agus.

“Kami siap untuk membantu mengamanankan aset-aset yang dimiliki oleh perhutani dengan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tidakan hukum lainnya,” tegasnya. (Kom-PHT/Mjk/Dwi)

Editor : Ywn

Copyright©2021