SURAKARTA, PERHUTANI (16/02/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) di wilayah Kabupaten Sragen di ruang pertemuan Kejari Sragen, Rabu (17/02).

Hadir dalam acara, Administratur KPH Surakarta Sugi Purwanta, Kepala Kejaksaan Negeri Sragen Sinyo Redy Benny, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Langgeng Prabowo, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Perdata Verlya Poerbaning Astika, Jaksa Fungsional Suwarti, Wakil Administratur Susilo Winardi, Asisten Perhutani (Asper) BKPH Sragen, Kepala Sub Seksi (KSS) Komunikasi Perusahaan dan Perwira Pembina (Pabin) Basirun.

Administratur KPH Surakarta, Sugi Purwanta menjelaskan bahwa penandatanganan kesepakatan ini dilaksanakan oleh kedua belah pihak sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang PTUN di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Sragen.

“Dalam pengelolaannya kami berkoordinasi dengan stakeholder termasuk didalamnya Forkopimcam dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Kedepan kami akan terus bekerjasama dalam pengamanan hutan, mengingat banyak aset negara yang harus dilindungi dari gangguan keamanan. Oleh karena itu kami berharap sinergi ini dapat terus berjalan dan mendapat dukungan dari Kejari dalam penegakan hukum terkait kasus yang ada di lapangan,” ujar Sugi.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Sragen, Sinyo Redy Benny menyampaikan terima kasih atas tercapainya kerjasama ini.

“Kami berharap agar penandatanganan kerjasama bidang PTUN ini kedepannya berjalan dengan lancar dan membawa berkah bagi kita semua. Sehingga ketika ada permasalahan di Perhutani yang berpotensi masalah hukum maka segera diantisipasi dan dieliminir. Kejaksaan dengan senang hati bisa memberikan pelayanan hukum serta saran dan siap membantu sesuai tugas dan kewenangannya,” pungkasnya. (Kom-PHT/Ska/Ipk)

Editor : Ywn
Copyright©2021