NGAWI, PERHUTANI (11/06/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Pengolahan Daun Kayu Putih dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jati Kuncoro, Desa Begal, Kecamatan Kedunggalar yang dilaksanakan di aula Kantor KPH Ngawi, Rabu (10/06).
Penandatanganan PKS yang disepakati berlaku selama satu tahun dan selanjutnya bisa diperpanjang kembali. Administratur KPH Ngawi, Haris Suseno menegaskan kepada LMDH Jati Kuncoro agar dapat memenuhi target yang telah ditetapkan dari Perhutani sesuai dengan isi PKS.
“Kami juga berharap kerjasama ini memberi manfaat yang lebih luas lagi baik untuk Perhutani, LMDH maupun penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat sekitarnya,” ujarnya.
Sementara itu Supeno selaku Ketua LMDH Jati Kuncoro menyampaikan terima kasih kepada Perhutani KPH Ngawi atas diterimanya pengajuan proposal kerjasama pengolahan daun kayu putih serta pembuatan tempat untuk pengolahan minyak kayu putih di Desanya tersebut.
Pada kesempatan yang sama Tamin selaku Kepala Seksi Kelola Sosial KPH Ngawi menambahkan agar setelah ditandatanganinya PKS tersebut, LMDH segera melakukan kegiatan produksi minyak kayu putih sehingga nantinya bisa menunjang pendapatan perusahaan. (Kom-PHT/Ngw/Rth)
Editor : Ywn
Copyright©2020