MALANG, PERHUTANI (21/6/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang bekerjasama dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Lestari Desa Rejosari Kecamatan Bantur Kabupaten Malang memperluas pengembangan budidaya tanaman porang.

Administratur KPH Malang, Hemgki Herwanto, Senin (21/6) mengatakan bahwa perluasan budidaya tanaman porang tersebut berada di petak 18AD, 19A, 20A wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Rejosari, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sengguruh.

“Umbi Porang sudah menjadi salah satu komoditi yang memiliki nilai ekonomi yang sangat bagus, untuk itu diharapkan dari hasil panen porang nantinya dapat menambah penghasilan masyarakat,” ujarnya.

Hengki Herwanto menambahkan, bahwa pihaknya sudah telah lama mengembangkan tanaman porang di beberapa tempat seperti di RPH Rejosari dan lainnya mengingat porang adalah salah satu tanaman yang sangat mudah dipelihara dan ditanam baik berupa umbi porang ataupun katak dari porang.

“Porang mampu hidup dan tumbuh dengan baik di bawah tegakan kayu pada hutan produksi yang rindang maupun di tanah lapang, perawatan dan pemeliharaan sangat mudah, serta tidak bersifat merusak struktur hara tanah sehingga kesuburan dari hutan dapat tetap terpelihara,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua lembaga LMDH Wana Lestari, Kasidi menyampaikan bahwa pihaknya sangat berterima kasih kepada Perhutani karena sudah diberi kesempatan mengelola lahan di kawasan hutan untuk kegiatan  agroforestry porang yang akan dikembangkan di pangkuan desanya.

“Tanaman porang ini memiliki resiko rendah dan sangat mudah perawatannya, maka dirasa perlu dikembangkan. Pemasarannya juga sangat mudah. Pengembangan tanaman porang ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa setempat,” ungkapnya. (Kom-PHT/Mlg/Spy)

Editor : Ywn

Copyright©2021