CIANJUR, PERHUTANI (07/04/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sukatani Mukti Desa Cibateng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupten Cianjur melakukan audit Validasi Perjanjian Kerja Sama (PKS), bertempat di Aula Balas Desa Cibentang, Rabu (06/04).

Kegiatan dihadiri oleh Administratur/KKPH Cianjur Ahmad Rusliadi yang di wakili oleh Wakil Administratur Cianjur Selatan, Hendra Siswanto beserta jajaran, Sekretaris Divisi Regional Jawa Barat dan Banten Dadan Husaeni beserta Jajaran dan Ketua LMDH Sukatani Mukti Budiman beserta jajaran dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut Administratur/KKPH Cianjur melalui Hendra Siswanto menyampaikan dengan dilakukannya validasi PKS adalah salah satu wujud eksistensi hubungan Perhutani dengan LMDH.

“Dengan adanya kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dari Perhutani kepada LMDH dalam bentuk pengelolaan hutan secara bersama sehingga tercipta harmonisasi dalam pelaksanaan kegiatan di kawasan hutan,” ujarnya.

Sedangkan Dadan Husaeni berharap bahwa mudah mudahan dengan adanya audit PKS tersebut menambah kekuatan dalam kegiatan pengelolaan hutan secara lestari antara Perhutani dan LMDH.

Sementara itu Budiman menyatakan bahwa validasi PKS adalah salah satu jembatan untuk kegiatan program kerjasama kemitraan antara Perhutani dengan LMDH Sukatani Mukti..

“Kami sampaikan terima kasih kepada Perum Perhutani KPH Cianjur yang telah secara bersama mengaudit validasi PKS LMDH Sukatani Mukti dan memberikan kepercayaan untuk ikut andil dalam pengelolaan hutan, semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi LMDH dan Perhutani,”Pungkasnya  (Kom-PHT/Cjr/DR)

Editor : MZ
Copyright©2022