PATI, PERHUTANI (08/09/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati bersama dengan tim pemetaan titik koordinat batas desa/kelurahan Kabupaten Kudus melakukan pemasangan patok batas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di petak-petak yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Ternadi, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Muria Pati Ayam, Senin (06/09).
Hadir dalam kegiatan pemetaan tersebut Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Administrasi Pemerintahan dan Kewilayahan Sekretariat Daerah (Setda) Kudus Dul Rokhim, Kepala Dusun Desa Ternadi Arifianto, Kepala Dusun Desa Soco Kismanto, Kepala Dusun Desa Rahtawu Saneko dan jajaran Perhutani BKPH Muria Pati Ayam.
Administratur KPH Pati, Arif Fitri Saputra melalui Kepala BKPH Muria Pati Ayam Subiyanto mengatakan,
”Perhutani mengapresiasi kesadaran masyarakat dan perangkat desa dalam pemetaan serta pemasangan patok batas antara hutan dengan tanah desa,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dusun Desa Rahtawu, Saneko mengucapkan terima kasih Kepada jajaran Perhutani KPH Pati yang telah membantu dalam proses pemetaan ini.
“Semoga dengan ini kedepan tidak akan ada sengketa batas tanah antara Perhutani dan masyarakat sekitar hutan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Pti/Gto)