BANTEN, PERHUTANI (16/5/2018) | Sepakat melindungi hutan dan ekosistemnya, Perum Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Barat dan Banten dan Kepolisian Daerah (Polda) Banten tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Perlindungan Hutan dalam Kawasan Hutan Negara pada Rabu (16/5) bertempat di kantor Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten, Serang.

Penandatangan MoU dilakukan oleh Kepala Divre Jawa Barat, Andi Purwadi dan Kapolda Banten diwakili Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dir Binmas) Polda Banten, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Rudy Harianto.

Andi menyampaikan, hutan merupakan ekosistem alam yang harus dijaga keutuhannya agar berfungsi sebagai daerah tangkapan air. Ini aspek penting yang harus diperhatikan bersama. Andi berharap sinergitas Perhutani dengan Polda Banten mampu menciptakan suasana hutan yang aman.

“Kita harus mengelola hutan dengan baik. Ada dua pendekatan yang harus kami sampaikan, pertama dengan pendekatan dalam naungan Polisi Hutan (Polhut) dan kedua pendekatan kesejahteraan masyarakat di bawah naungan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH),” tutupnya.

Di tempat bersamaan, Rudy Harianto menyampaikan pesan Kapolda Banten bahwa kerjasama antara Polda Banten dengan Perhutani merupakan penegasan agar komitmen dalam pengamanan hutan dapat terbangun. Kerjasama ini juga meningkatkan koordinasi yang telah terjalin secara apik antara kedua belah pihak. (Kom-PHT/Btn/Ysd)

Editor: Ywn

Copyright©2018