KEDU SELATAN, PERHUTANI (10/11/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pengamanan dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Wonosobo, bertempat di Kantor Kepolisian Resor Wonosobo pada Selasa (10/11).

Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Administratur KPH Kedu Selatan, Yudha Suswardhanto dan Kepala Kepolisian Resor (Polres) Wonosobo Frannky Sugiharto, yang disaksikan oleh masing-masing jajarannya.

Dalam penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut selain KPH Kedu selatan juga dilakukan oleh KPH Kedu Utara yang ditandatangani oleh Damanhuri, Administratur KPH Kedu Utara.

Administatur KPH Kedu Selatan, Yudha Suswardhanto dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas dukungan dan kerjasama dari Polres Wonosobo. Sebagian wilayah kerja KPH Kedu Selatan masuk yuridiksi Polres Wonosobo, sehingga penting untuk melakukan koordinasi bersama dalam kegiatan pengamanan hutan ataupun kerjasama lainnya seperti pendampingan Perhutanan Sosial.

Ia juga menambahkan bahwa KPH Kedu Selatan sendiri saat ini telah memiliki 14 lokasi wisata alam di Kabupaten Wonosobo yang telah dikerjasamakan dengan masyarakat yang mengakomodir Perhutanan Sosial sebagaimana yang dipersyaratkan sesuai Permen LHK No. 83 Tahun 2016 ataupun No. 39 Tahun 2017 untuk hutan bisa tetap berfungsi dengan baik tetapi sekaligus bisa memberikan manfaat bagi semua.

“Kedepan Perhutani juga berharap adanya bimbingan dan koordinasi dengan Polres Wonosobo khususnya dalam mengawal program Perhutanan Sosial di masyarakat agar pengelolaannya tidak menyimpang dari aturan yang ada,” ujar Yudha.

Sementara itu Frannky Sugiharto selaku Kapolres Wonosobo berharap agar segenap pihak lebih fokus kedepan untuk menjaga dan mengamankan hutan bersama-sama dan membuat terobosan baru yang dapat melibatkan masyarakat. “Kita harus dan wajib sinergitas dalam setiap kegiatan pengamanan, supaya pelaksanaan kerjasama ini benar-benar ada manfaatnya,” kata Frannky.

“Konsepnya sederhana yaitu pencegahan sehingga penting untuk selalu berkomunikasi termasuk dengan masyarakat, menjaga wilayah agar tidak timbul bencana alam termasuk kerusakan hutan karena ulah oknum yang tidak bertanggungjawab,” pungkasnya. (Kom-PHT/ Kds/Ken)

Editor : Ywn

Copyright©2020