BANDUNG SELATAN, PERHUTANI (7/6/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan bersama The Aspinal Foundation (TAF) dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat melepasliarkan satwa Primata Endemik jenis Owa Jawa (Hylobates moloch) dan Lutung Jawa (Trachcypitherus auratus) di Cagar Alam Gunung Tilu (CAGT) Blok Dewata yang berbatasan dengan kawan hutan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Dewata, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ciwidey pada Sabtu (5/6).

Administratur KPH Bandung Selatan melalui Wakilnya, Nurul Anwar yang hadir pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa Perhutani sangat mendukung kegiatan pelepasliaran Owa Jawa dan Lutung untuk pelestarian satwa Endemik Jawa, dimana lokasi pelepasliarannya berdekatan dengan kawasan hutan Perhutani yaitu di petak 9, 10, 11 dan 68 RPH Dewata.

“Diharapkan habitat Owa Jawa dan Lutung ini nantinya akan menyebar ke kawasan hutan sekitarnya termasuk Perhutani. Dengan adanya pelepasliaran ini Perhutani akan ikut berperan dalam menjaga habitatnya secara langsung ataupun tidak langsung, serta memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar tentang pentingnya menjaga habitat dari satwa tersebut.

Menurut data dari The Aspinal Foundation, ada masing-masing 3 (tiga) ekor Owa Jawa dan Lutung Jawa yang dilepasliarkan pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia itu. Owa Jawa yang dimaksud bernama Femi (betina 4,5 tahun) yang berasal dari sitaan BBKSDA Jawa Timur, Doni (jantan 6 tahun) dari Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur Jakarta, dan Lola (betina 4,5 tahun) penyerahan sukarela dari warga Garut. Sedangkan 3 ekor Lutung Jawa bernama Ocid (7 tahun), Moni (5 tahun) dan anak keduanya Natalia yang lahir pada 18 Desember 2019.

Setelah menjalani proses rehabilitasi dan pengecekan kesehatan terakhir, individu-individu ini dinyatakan dalam kondisi Kesehatan yang baik oleh tim medis dan siap untuk dilepasliarakan. (Kom-PHT/Bds/Sgy)

Editor : Ywn

Copyright©2021