SURABAYA, PERHUTANI (11/09/2018) | Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur (Divre Jatim) menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagaakerjaan dengan melibatkan pekerja sektor informal anggota Perkumpulan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (PLMDH) se-wilayah Jatim yang selama ini telah bermitra dengan Perhutani. Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah Perjanjian Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) di Mercure Grand Mirama Hotel Surabaya, Senin (10/09).

Kadivre Jatim Endung Trihartaka mengungkapkan,”Adalah hal yang luar biasa bagi Perhutani dan kami tunggu-tunggu momentum seperti ini, masyarakat di sekitar hutan yang telah bermitra dengan Perhutani selama ini, dapat mengambil manfaatnya dari program kerjasama ini, sehingga dapat terjamin kesejahteraannya. Dengan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan ini mudah-mudahan masyarakat secara normal kehidupannya berangsur-angsur akan menjadi lebih baik,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jatim Dodo Suharto mengatakan bahwa saat ini diketahui jumlah kepesertaan tenaga kerja aktif di Provinsi Jatim per Juli 2018, telah mencapai angka sebanyak 2.977.686. BPJS mengharapkan seluruh pekerja yang ada di Jawa Timur bisa terlindungi oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, untuk itu BPJS berupaya terus mengembangkan jaringan dengan semua pihak termasuk salah satunya dengan Perum Perhutani,” jelasnya.

Editor: Ywn

Copyright©2018