SURABAYA, PERHUTANI (28/07/2022) | Perhutani Divisi Regional Jawa Timur menerima kunjungan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban dalam rangka audiensi terkait tata kelola hutan dan Ketenagakerjaan di Perhutani, bertempat di Graha Perhutani Surabaya, Jumat (22/07).
Wakil Ketua Komisi II yang membidangi persoalan hukum, pemerintahan, perijinan, pertambangan, dan bidang Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri Ali dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan, bahwa kunjungannya tersebut untuk menanyakan tata kelola hutan dan isu mengenai pelaksanaan sistem ketenagakerjaan dan pengupahan tenaga kerja di Perhutani.
Menanggapi hal itu Kepala Divisi Regional Jawa Timur, Karuniawan Purwanto Sanjaya menjelaskan, bahwa Perhutani selama ini dalam pengelolaan hutan di wilayah kerjanya selalu patuh pada regulasi yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dalam mengelola kawasan hutan Perhutani juga telah berpegang pada azas dan norma pengelolaan hutan lestari melalui Rencana Pengaturan Kelestarian Hutan (RPKH) yang telah direncanakan 10 tahun sebelumnya.
Mengenai pelaksanaan sistem ketenagakerjaan yang ada di Perhutani, Karuniawan mengatakan, selama ini Perhutani telah menerapkan aturan dan prosedur standar sesuai program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan memberikan upah sesuai UMR yang ditetapkan oleh pemerintah, bahkan nilai yang diberikan Perhutani itu lebih tinggi, katanya.
Lebih lanjut kata Karuniawan, Perhutani KPH Tuban dalam melaksanakan pengelolaan khususnya ketenagakerjaan, juga telah mendapatkan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Gubernur Kofifah Indar Parawansa melalui surat penghargaan Nomor : 188/111/KPTS/033.2/2022, atas prestasinya dalam melaksanakan program K3 dalam kurun waktu selama 8.758.229 jam kerja tanpa ada kecelakaan kerja, terhitung pada 01Oktober 2003 hingga 31 Oktober 2021.
Dalam kesempatan itu Karuniawan didampingi Kepala Departemen Pengelolaan Sumber Daya Hutan dan Perhutanan sosial (PSDH & PS) Achmad Basuki serta Sekretaris Divisi Regional Misbakhul Munir.(Kom-PHT/DivreJatim/Pa)
Editor : Uan
Copyright © 2022