INDRAMAYU, PERHUTANI (22/08/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu turut mendukung acara Forum Group Discussion (FGD) yang membahas pembaruan data tutupan lahan di Kabupaten Indramayu. Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu dan berlangsung di ruang rapat DLH pada Selasa (20/08).
Selain Perhutani KPH Indramayu dan DLH Kabupaten Indramayu, acara ini juga dihadiri oleh Cabang Dinas Kehutanan Satuan Pelaksana Kehutanan Indramayu, Badan Perencanaan Daerah (Bapeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perikanan dan Kelautan, serta berbagai stakeholder lainnya.
FGD ini fokus pada pembahasan penutupan lahan yang menggambarkan batas area tutupan di permukaan bumi, termasuk bentang alam maupun bentang buatan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial.
Administratur KPH Indramayu melalui Kepala Seksi Madya Perencanaan dan Pengembangan Bisnis KPH Indramayu, Karsim menyatakan dukungannya terhadap kegiatan FGD ini. Ia menjelaskan bahwa data tutupan lahan dari citra satelit perlu dibedakan berdasarkan jenisnya, seperti kawasan hutan jati, mangrove, dan tanaman kayu putih. Perhutani mengelola seluas 7.230,51 hektar kawasan hutan di Kabupaten Indramayu.
“Penutupan lahan atau land cover merujuk pada penampilan fisik lahan, baik yang alami maupun buatan manusia. Istilah lain yang sering digunakan adalah land use atau penggunaan lahan, namun keduanya memiliki makna yang berbeda,” jelasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi, berharap agar diskusi ini dapat menghasilkan masukan dan solusi terkait masalah tutupan lahan. “Penurunan luas hutan dan perkebunan, serta peningkatan pemukiman penduduk, menyebabkan degradasi lingkungan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menganalisis data tutupan lahan secara bersama-sama untuk menemukan solusinya,” tutup Edi Umaedi. (Kom-PHT/Idr/ad)
Editor: EM
Copyright © 2024