KEDU SELATAN, PERHUTANI (23/04/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan mendukung Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sengkuyung Makmur Desa Karang Dhuwur, Desa Hutan Perhutani untuk membentuk Koperasi Jasa Sengkuyung Makmur Menganti, Sabtu (23/04).

Administratur KPH Kedu Selatan, Usep Rustandi menyampaikan sesuai tujuan pembentukan koperasi di Indonesia adalah meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota dan masyarakat di sekitarnya, tujuan pembentukan Koperasi Jasa Sengkuyung Makmur Menganti ini juga adalah meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan masyarakat desa Karang Dhuwur khususnya serta masyarakat pada umumnya.

Lebih lanjut Usep juga menjelaskan bahwa Koperasi ini sudah terdaftar di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor AHU-0015016.AH.01.26 tahun 2022.

Sementara itu, Ketua LMDH Sengkuyung Makmur, Sanyar menyampaikan dukungan atas terbentuknya Koperasi Jasa LMDH Sengkuyung Makmur.

“Karena dengan terbentuknya koperasi tersebut semoga bisa membangkitkan usaha serta perekonomian desa hutan Karang Dhuwur dan wisata Menganti akan lebih tertata. Semoga masyarakat Karang Dhuwur dan sekitarnya semakin meningkat kesejahteraannya,” ujarnya.

Sanyar turut mengajak segenap anggota Koperasi untuk berperan aktif, ikut bertanggung jawab serta mempunyai rasa handarbeni (rasa memiliki). “Mari kita dukung koperasi kita dan kita jalankan sesuai amanah Undang-Undang Koperasi no 25 tahun 1992,” begitu tuturnya. (Kom-PHT/Kds/Rwi)

Editor : Aas

Copyright©2022