KEDU SELATAN, PERHUTANI (06/12/2021) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan mendukung kegiatan pembentukan Koperasi Sengkuyung Makmur, Desa Karang Dhuwur Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen di Balai Desa Sengkuyung Makmur, Sabtu (04/12).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gombong Selatan, perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kebumen beserta jajaran, Kapolsek Ayah, Danramil Kecamatan Ayah, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), serta pengurus dan anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sengkuyung Makmur.

Administratur KPH Kedu Selatan, Komarudin melalui Kepala BKPH Gombong Selatan, Kusino menyampaikan bahwa Perhutani memberi dukungan penuh terhadap pembentukan koperasi Sengkuyung Makmur.

“Diharapkan dengan dibentuknya koperasi ini, bidang usaha LMDH Sengkuyung Makmur semakin bervariasi dan semakin berkembang sehingga akan meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi khususnya, serta masyarakat desa Karang Dhuwur pada umumnya,” lanjutnya.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kebumen, Agung Supri Haldoko dalam sambutannya menyampaikan tujuan pendirian koperasi di Indonesia diantaranya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat, sekaligus sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tatanan perekonomian nasional yang demokratis dan berkeadilan. Hal ini berdasar Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2012 tentang perkoperasian. Lebih lanjut Agung juga menghimbau supaya koperasi Sengkuyung Makmur segera mendaftarkan diri ke kantor dinas koperasi dan UMKM Kebumen.

“Selanjutnya agar Koperasi memenuhi persyaratan yang dibutuhkan supaya segera memiliki badan hukum,” begitu pungkasnya.

Dari hasil permufakatan bersama pembentukan koperasi Sengkuyung Makmur LMDH Sengkuyung Makmur, desa Karang dhuwur terpilih sebagai ketua : Tunisman, Bendahara : Sutaryo, dan Sekretaris : Sakiyo. (Kom-PHT/Kds/Rwi)

Editor : Ywn
Copyright©2021