SARADAN, PERHUTANI (08/05/2019) | Hasil hutan bukan kayu kini menjadi primadona baru di sektor industri kehutanan. Dengan pola kemitraan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) diwilayahnya, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan dalam tri wulan satu atau musim tanam pertama (MT 1) tahun 2019 berhasil mendulang pendapatan sebesar Rp. 1,1 Milyar lebih dari kegiatan kerjasama tanaman agroforestry.

“Tanaman agroforestry yang dikerjasamakan dengan LMDH yaitu berupa jagung, padi dan kedelai yang ditanam secara tumpangsari dengan memanfaatkan lahan disela-sela tegakan tanaman pokok kehutanan”, kata Administratur Perhutani KPH Saradan Noor Rochman dikantornya, Rabu (8/5).

 Noor Rochman menyampaikan bahwa hasil panen pada MT 1 tersebut penghasilannya sudah mencapai sekitar 85 persen, sehingga bisa diprediksi pendapatan dari agroforestry pada tahun ini akan melampaui target. “Apalagi pada musim tanam kedua (MT 2), nanti selain panen jagung, padi dan kedelai diwilayahnya juga akan ada panen umbi porang sekitar bulan Juli hingga Agustus 2019”,  ujarnya.

Dia  juga menjelaskan jika tanaman agroforestry yang dikerjasamakan dengan LMDH tahun 2019 ini seluas 2.432 ha. Berbeda dengan tahun 2018 yang luas lahannya lebih luas yakni sekitar 4.552 ha dengan target penghasilan sebesar Rp 2,1 Milyar, namum perolehan pendapatannya hanya tercapai Rp. 1,4 Milyar.

“Jika dibandingkan dengan luas tanaman agroforestry yang dikerjasamakan pada tahun 2018, maka perolehan pendapatan tahun 2019 hingga musim tanam terakhir nanti akan ada peningkatan yang sangat signifikan sekitar 2 hingga 3 kali lipat”, jelas Noor Rochman.

Kata dia selain merupakan peningkatan pemasukan untuk Perhutani, juga akan meningkatkan pendapatan petani hutan. “Selain itu perhutani sangat diuntungkan karena ada dampak positif lain dari kerjasama tanaman agroforestry dengan LMDH ini, yakni tanaman pokok kehutanan yang ditanam bersama dengan tanaman tumpangsari ikut terpelihara dengan baik”, jelas Noor Rochman. (Kom.PHT/Srd/Swn)

 
Editor : Ywn
Copyright©2019