JATIROGO, PERHUTANI (22/08/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo bersama Koperasi Masyarakat Desa Hutan (KMDH) mengikuti kegiatan pelatihan Pemberdayaan Koperasi dan Restrukturisasi usaha Koperasi Unit Desa (KUD) tahun 2024 yang di gelar oleh Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Tuban, bertempat di Hotel Mustika,  Tuban, Rabu (21/8).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Tuban untuk memperkuat peran koperasi dalam perekonomian lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong kemandirian ekonomi di tingkat daerah.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kepala KPH Jatirogo, Dedy Siswandhi menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas prioritas yang diberikan kepada Perhutani dan KMDH dalam pelatihan pemberdayaan KMDH yang digagas oleh Dinas Koperasi Kabupaten Tuban.”

Kami berharap bahwa kegiatan pemberdayaan KMDH dan restrukturisasi KUD ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat desa hutan serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya di Kabupaten Tuban,” pungkas Dedy.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Tuban, Agus Wijaya, menyatakan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh 48 KLMDH dan 44 KUD yang tersebar di Kabupaten Tuban. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para pengurus dan pengawas koperasi tentang perkoperasian serta meningkatkan kemampuan mereka dalam kelembagaan dan manajemen usaha.

Pada kegiatan ini, berbagai materi disampaikan, antara lain kebijakan pemerintah dalam pengembangan ekonomi dan koperasi, peningkatan potensi daerah, perkoperasian, Standar Operasional Manual (SOM) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Koperasi, peraturan khusus, serta pelaporan keuangan,” kata Agus dalam sambutannya.

Sementara itu salah satu perwakilan pengurus KMDH Jati Luhur Parji mengucapkan terima kasih kepada Perhutani yang telah memfasilitasi kegiatan pelatihan ini. “Kami membutuhkan bimbingan dan pengetahuan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan dalam mengurus Koperasi, ujarnya. (Kom/Pht/Jtr-Eva)

Editor : LRA

Copyright © 2024