KEDU SELATAN, PERHUTANI (01/05/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan memfasilitasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Suka Karya yang tergabung dalam Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di wilayah Kebumen bertransformasi menjadi entitas bisnis salah satunya berbentuk Koperasi Mitra Sadapan, Rabu (27/04).

LMDH Suka Karya yang berada di Desa Kenteng Kecamatan Sempor Kabupaten Kebumen masuk wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Karanganyar membentuk Koperasi Mitra Sadapan dengan nama Koperasi Suka Karya Nyata.

Administratur KPH Kedu Selatan, Usep Rustandi mengucapkan selamat atas terbentuknya Koperasi Suka Karya Nyata serta terimakasih kepada Dinas Perdagangan Industri Koperasi dan UKM Kabupaten Kebumen atas dukungannya sehingga Koperasi Mitra Sadapan ini akhirnya dapat terealisasi.

“Dengan terbentuknya Koperasi Mitra Sadapan ini, diharapkan dapat membantu anggotanya yang mayoritas merupakan anggota LMDH dan penyadap. Terutama terkait sektor jasa usaha sadapan getah pinus serta usaha lain salah satunya bidang produsen kopi di Kebumen,” ujarnya.

Kepala Bidang Koperasi pada Disperinkop UKM, Agung Supri Handoko menyampaikan pesan bahwa kegiatan usaha koperasi harus senantiasa memberikan manfaat sebesar – besarnya bagi para anggotanya demi kepentingan ekonomi anggotanya, dengan menerapkan profesionalisme dan prinsip tata kelola yang baik.

“Disamping itu partisipasi anggota koperasi adalah kunci keberhasilan organisasi dan usaha koperasi itu sendiri. Karena ada peran serta anggota yang memiliki visi misi yang sama untuk mengembangkan usaha koperasi,” katanya. (Kom-PHT/Kds/Ken)

Editor : Aas

Copyright©2022