KEDIRI, PERHUTANI (13/07/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri memfasilitasi pembentukan Koperasi Masyarakat Desa Hutan (KMDH) di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Trenggalek dan penandatangan akte pendirian oleh Notaris Habib Kediri.

Pendirian Koperasi yang akan menjadi entitas bisnis itu antara lain dari LMDH Bina Mitra Wahana Desa Bogoran Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek dan LMDH Sido Rukun Ngudirahayu Desa Sengon Kecamatan Bendungan Kabupaten Trenggalek, kata Giman Kepala Seksi Madya Bidang Kelola SDH dan Kemitraan Produktif, Rabu (13/07).

Giman menyampaikan, bahwa Lembaga Masyarakat Desa Hutan sekarang harus mampu berdiri sendiri menjalankan kegiatan usahanya guna mendapatkan laba untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

“Dengan kemandiriannya nanti Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dapat bekerjasama dalam pemanfaatan kawasan hutan dengan Perhutani sesuai dengan bidang usaha yang dikelola, katanya.

Sementara itu Jaenuri selaku Ketua LMDH Sido Rukun Mudi Rahayu mengatakan, kedepan dengan berdirinya koperasi ini,  masing-masing kelompok kerja bisa mendirikan usaha sesuai dengan bidang yang akan dikelolanya.

“Dengan berdirinya koperasi tersebut, harapannya dapat memberikan peningkatan perekonomian serta peningkatan kesejahteraan anggotanya,” katanya. (Kom-PHT/Kdr/Hen)

 

Editor : Uan

Copyright © 2022