BANYUWANGI BARAT, PERHUTANI (19/09/2024) | Perhutani KPH Banyuwangi Barat bersama Bappeda Kabupaten Banyuwangi, PLN UP3 Banyuwangi, Camat Kalipuro, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Banyuwangi, dan Kepala Desa Gombengsari menggelar sosialisasi Survey Lapangan Pendahuluan Program Jaringan Listrik Desa (Lisdes) di Balai Kelurahan Gombengsari, Kecamatan Kalipuro, pada Kamis (19/09/2024).
Kegiatan ini bertujuan mendukung pencapaian target rasio elektrifikasi (RE) dan rasio desa berlistrik (RD) di Kabupaten Banyuwangi. Sosialisasi melibatkan Ketua RT/RW dari Lingkungan Suko, Lerek, dan Sumbernanas, serta perwakilan KPH Banyuwangi Utara dan siswa SMK Kehutanan Negeri Samarinda yang tengah melakukan praktik kerja lapangan (PKL).
Kepala Kelurahan Gombengsari, Abdul Madjid, menyampaikan bahwa program Lisdes, yang sudah diusulkan sejak 2014, kini memasuki tahap yang lebih konkret. Ia meminta warga untuk mendengarkan penjelasan Bappeda terkait prosedur yang harus dilalui.
Camat Kalipuro, Astorik, mengapresiasi program ini karena listrik akan meningkatkan aktivitas usaha dan kemajuan wilayah. Ia juga mendorong warga untuk lebih hemat dalam penggunaan listrik.
Mewakili Kepala Perhutani KPH Banyuwangi Barat, KSS Hukum Kepatuhan Eko Hadi menjelaskan bahwa Perhutani mendukung penuh program Lisdes sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perhutani telah aktif berkoordinasi dengan Bappeda dan PLN untuk mempercepat realisasi program ini di tujuh desa di Banyuwangi.
Kepala Bidang Sarana Prasarana Wilayah dan Lingkungan Bappeda Banyuwangi, Wahyudiono, menyampaikan bahwa program Lisdes dalam kawasan hutan diatur dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 7 Tahun 2021. Ia menekankan pentingnya survey lapangan untuk mengumpulkan data teknis seperti jumlah tiang yang dibutuhkan.
Senior Officer Kinerja PLN UP3 Banyuwangi, Budiono, menambahkan bahwa lisdes melibatkan berbagai instansi seperti Perhutani dan Kehutanan. Proses administrasi yang lengkap diperlukan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. (Kom-PHT/BWB/Cdr)
Editor:Lra
Copyright©2024