SARADAN, PERHUTANI (10/01/2020) | Untuk meningkatkan pendapatan dari Agroforestry Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sumber Wono Lestari mendatangkan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dari Dinas Pertanian Kabupaten Madiun untuk mengatasi dan pengendalian hama penyakit ‘ulat grayak’ pada tanaman jagung di Desa Sumberbendo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Kamis (09/01).
Tanaman Agroforestry jagung yang diserang hama ‘ulat grayak’ tersebut berada di petak 153d, 151f, 151a, 153e dan petak 154 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Piji, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tulung dengan luas 42 ha. Penanganan hama dilakukan penyemprotan bersama oleh beberapa anggota LMDH Sumber Wono Lestari dengan didampingi oleh petugas PPL dari Dinas Pertanian Kabupaten Madiun dan Perhutani KPH Saradan.
Administratur Perhutani Saradan, Noor Rochman melalui Kepala Sub Seksi (KSS) Kompers dan Pelaporan, Siswoyo mengatakan bahwa untuk mengatasi hama ‘ulat grayak’ pada tanaman Agroforestry jagung, Perhutani bersama LMDH sengaja mendatangkan petugas dari Dinas Pertanian Kabupaten Madiun, sehingga pada saat panen tidak akan mengurangi produktivitas hasil panen.
Di tempat yang sama Ketua LMDH Sumber Wono Lestari, Arif Effendi menyampaikan jika pihaknya merasa senang mengucapkan terimakasih atas bantuan dan kerjasama Perhutani dengan petugas PPL dari Dinas Pertanian atas upaya pemberantasan dan pengendalian hama penyakit di Desanya tersebut.
“Semoga dengan adanya penyemprotan serentak hama ‘ulat grayak’ dapat dikendalikan sehingga petani tidak rugi dan mampu memberikan kontribusi sharing Agroforestry tanaman jagung kepada Perhutani,” kata Arif. (Kom-PHT/Srd/Swn)
Editor : Ywn
Copyright©2020