CEPU, PERHUTANI (25/01/2023) | Bertempat di ruang rapat kantor Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu bekerjasama dengan laboratorium Patra Medica lakukan cek kesehatan karyawan, Rabu (25/01).

Dalam sambutanya Administratur KPH Cepu, Mustopo mengatakan berdasarkan Undang Undang No. 1 Tahun 1970, tentang Keselamatan Kerja dinyatakan bahwa Pengurus (Perusahaan) diwajibkan memeriksa kesehatan semua tenaga kerja yang berada di bawah pimpinannya secara berkala pada dokter yang ditunjuk oleh pengusaha yang dibenarkan oleh norma-norma pengujian kesehatan ditetapkan dengan peraturan perundangan.

“Untuk itu dalam hal ini Perhutani bekerjasama dengan Laboratorium Patra Medica melakukan cek kesehatan kepada karyawan guna meningkatkan serta memelihara derajat kesehatan fisik, mental dan sosial sehingga dapat bekerja secara efisien dan produktifitas tinggi dapat di capai,” harapnya.

Ketua Tim Laboratorium Patra Medica, Sela Rosi Alfionita didampingi Perawat Mutia Kurnia Andini dan Yunita menyampaikan manfaat melakukan cek kesehatan antara lain, mendeteksi kondisi kesehatan atau penyakit yang berpotensi mengancam jiwa sejak dini. “Juga meningkatakan kesempatan untuk pengobatan dan penyembuhan, mengurangi resiko komplikasi dengan memantau kondisi yang ada secara cermat. Dengan melakukan control pola makan olah raga dan cek kesehatan secara rutin dapat mengurangi resiko terkena berbagai macam penyakit,” jelasnya. (Kom-PHT/Cpu/Pai)

Editor : Aas

Copyright©2023