JATIROGO, PERHUTANI (16/7/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menggelar acara Monitoring dan Evaluasi Kelola Agroforestry di Ruang Aula Kantor KPH Tuban, Jalan Gajahmada Kabupaten Tuban, pada Senin (15/07). Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala KPH seperti KPH Jatirogo, KPH Tuban, KPH Parengan, dan KPH Kebonharjo, serta jajaran terkait lainnya termasuk Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Hendy Budi Fidriyanto, SH, MH dari Kejari Tuban.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dari kerjasama agroforestry sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional dengan memperhatikan kelestarian hutan. Forum ini juga menjadi sarana untuk menjalin kerja sama dalam keamanan hutan dan meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum di wilayah kerja Perhutani.
Dedy Siswandhi, Kepala KPH Jatirogo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kejaksaaan Tuban terkait penanganan agroforestry dan upaya penegakan hukum di wilayah hukum Kabupaten Tuban. “Perhutani memiliki misi untuk menyeimbangkan kelestarian hutan, keuntungan, dan kesejahteraan masyarakat melalui program agroforestry. Kami berharap kerja sama ini dapat mendukung pencapaian target yang telah ditetapkan,” kata Dedy.
Sementara itu, Hendi Budi Fidriyanto dari Kejari Tuban menyampaikan kesiapan Kejaksaan untuk mendukung kelancaran program agroforestry dan menangani potensi masalah hukum yang mungkin timbul. “Kami siap memberikan pelayanan hukum sesuai dengan tugas dan kewenangan kami demi kelancaran program ini dan kesejahteraan bersama,” tegas Hendi.
Forum ini diharapkan dapat membawa manfaat yang besar bagi kelancaran program agroforestry di wilayah hukum Perhutani Tuban dan menjadi contoh sinergi yang baik antara lembaga negara dan badan usaha negara dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. (Kom-PHT/Jtr/Eva)
Editor:Lra
Copyright©2024