BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (09/03/2022) | Perhutani menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) se wilayah Rayon V  bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) bertempat di aula Perhutani Djawatan Benculuk Banyuwangi Selatan, pada Selasa (8/3).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk mendapatkan informasi yang akurat, detil dan secara langsung pada tingkat tapak terhadap kesiapan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) menuju Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP), kata Panca PM. Sihite selaku Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan dalam sambutan pembukaan.

Menurut Panca, hal ini sudah menjadi kebijakan dari manajemen Perhutani yang perlu kita diskusikan dan komunikasikan bersama guna kesiapan LMDH menuju KKPP. “Yang terpenting tujuan dari pengelolaan hutan adalah hutan lestari masyarakat sejahtera,” kata Panca.

Acara diskusi ini dihadiri 55 peserta yang terdiri Tim Divisi Pengelolaan PS & TP PSDH Kantor Pusat, unsur Perhutani Divre Jatim, Administratur Perhutani se Rayon V dan jajaran, KPHW V Jember, Ketua DPP PLMDH Jatim, TPM se rayon V, PLMDH se rayon V, perwakilan ketua LMDH se rayon V  dan dan Kepala Desa (Kades) wilayah Banyuwangi Selatan.

Selanjutnya Tenaga Pengkaji bidang PSDH Kantor Pusat Perhutani M. Yusuf Noorhajiyanto dalam arahanya menyampaikan, bahwa FGD ini mencari infomasi, saran masukan serta melihat potret kondisi riil dilapangan guna kesiapan LMDH berlatar Konflik Perhutanan Sosial (PS) menuju Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP).

Jadi kedepannya nanti Perhutani sudah harus fokus pada kelola bisnis yang dalam pelaksanaannya akan dikerjasamakan atau bermitra dengan Entitas Bisnis (badan usaha yang berbadan hukum seperti BUMN, BUMD, Koperasi  dan lainnya, ujar Yusuf.

“Melalui forum kami berharap untuk dapat meningkatkan kemitraan dan lebih produktif dengan optimalisasi potensi sumberdaya hutan secara maksimal, maka dari itu kita harus berfikir secara positif bahwa KKPP ini nantinya guna peningaktan produktifitas dan kesejahteraan masyarakat, terang Yusuf. 

Sementara itu Kepala Departemen Perencanaan PS Kantor Pusat Perhutani Widhi Tjahjanto dalam arahannya menyampaikan, sebagaimana maksud dan tujuan yang disampaikan diawal tadi yakni mencari informasi dan masukan terkait kesiapan LMDH menuju KKPP.

Kedepan diharapkan LMDH dapat berubah menjadi entitas bisnis berbadan hukum, dan ini perlu kami sampaikan bahwa rencana kedepan pengelolaan hutan di Pulau Jawa dilakukan dengan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) dan KKPP. Untuk itu mari kita bahas dan diskusikan untuk mencari rumusan kesiapan munuju KKPP, kata Widhi.

Sumardi selaku Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Perhutani Banyuwangi Selatan menyampaikan aspirasinya, bahwa pada prinsipnya ia mendukung kebijakan tersebut namun juga menyarankan faktor kelestrian hutan dan kondisifitas masyarakat harus diutamakan.

Harmadi Ketua PLMDH Wilayah Banyuwangi menambahkan, jika ada aduan dari pihak lain, terkait pengelolaan hutan ke kantor Perhutani Pusat untuk tidak ditanggapi terlebih dahulu sebelum ada kajian tim untuk mengecek kebenaranya.

Sedangkan Sugiyanto Ketua LMDH-KTH Sumber Makmur Sejahtera menyampaikan, apapun regulasinya yang terpenting masyarakat sejahtera, dan memohon untuk dapatnya kebijakan merubah jenis tanaman yang cepat panen atau daur pendek dan meminta jarak tanam diperlebar untuk memberi kesempatan penggarap lahan, katanya.

Merespon saran masukan tersebut M. Yusuf menjelaskan bahwa dengan KKPP nantinya justru akan menampung segala permasalahan yakni akan menjadikan semuanya menjadi produktif,  baik lembanganya maupun potensinya sumberdaya hutannya akan lebih produktif.

Sudah tentu hal tersebut mencakup kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat, maka dari untuk mencegah adanya konflik internal dan aduan dari pihak tidak bertanggung jawab maka perlu kita perkuat daya tangkal masyarakat untuk tidak hanyut oleh provokasi atau propaganda yang tidak jelas kebenarannya yang dapat merugikan semua pihak, jelas Yusuf (Kom-PHT/Bws/dik).

 

Editor : Uan

Copyright©2022