JATIROGO, PERHUTANI (19/06/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo mengadakan Focus  Group Discussion (FGD) pembentukan kelompok usaha mitra Perhutani (KUMP) Koperasi Multi Usaha Kehutanan dan sosialisasi mengenai perkoperasian usaha produktif kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) bertempat di KPH Jatirogo, Kamis(16/6).

Kegiatan FGD pembentukan kelompok usaha mitra Perhutani ini dihadiri oleh, Kepala Seksi Utama Bidang Kerjasama dan Sinergi Perhutanan Sosial Direksi, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) wilayah KPH Jatirogo, dan jajaran Perum Perhutani KPH Jatirogo.

Administratur Perhutani KPH Jatirogo yang diwakili Eka Widiyanto selaku Kepala Seksi Sumber Daya Hutan (SDH) dan Perhutanan Sosial (PS) menyampaikan, piihaknya siap mengawal secara langsung kesiapan kelompok LMDH selaku mitra Perhutani terkait program kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKKP) tentang pengelolaan hutan bersama masyarakat.

Kami berharap hubungan kemitraan kerjasama ini tetap terjalin harmonis dan sinergis antara LMDH dengan Perhutani, ujarnya.

“Semoga program Perhutanan Sosial dapat berjalan sukses sesuai dengan kaidah yang berlaku, sehingga tujuan program ini untuk memberikan manfaat peningkatan ekonomi dan kesejahteraan Masyarakat Desa Hutan (MDH) bisa terwujud,” tambah Eka.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Seksi Utam Bidang Kerjasama dan Sinergi Perhutanan Sosial Direksi Farkhan Masykur menyampaikan, bahwa acara FGD ini merupakan supervisi dan verifikasi dari kegiatan sosialiasi yang dilakukan oleh Perhutani tingkat Direksi, terkait pemahaman tentang konsep baru pengelolaan hutan bersama masyarakat desa atau kerjasama Perhutani Produktif.

“Harapannya program-program Perhutani kedepan dapat berjalan baik, sehingga hutan tetap terjaga dengan lestari dan peningkakan ekonomi masyarakat disekitar hutan semakin sejahtera.” ungkapnya.

Sementara Sarmijan selaku Ketua Paguyuban LMDH menyatakan, dia sangat mendukung semua program-program Perhutani, karena tujuan utama dari program tersebut untuk peningkatan ekonomi masyarakat, serta untuk keberlanjutan fungsi hutan yang lestari.

“Selanjutnya kami membutuhkan pendampingan oleh Perhutani sehingga koperasi usaha kemitraan ini dapat terbentuk dan tervalidasi di dinas koperasi sebagai persyaratan ijin usahanya”, ujarnya. (Kom-PHT-Jtr/eva)

 

Editor : Eva

Copyright © 2022