KUNINGAN, PERHUTANI (21/7/2020) | Menjelang musim kemarau, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan gencar melakukan sosialisasi Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) ke tiap pelosok desa sekitar hutan, dalam upaya untuk mengatasi bencana kebakaran hutan dan lahan, salah satunya sosialisasi yang bertempat di petak 34a Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cileuya Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cibingbin KPH Kuningan, Senin (20/7).
Pelaksanaan sosialisasi ini dihadiri Kepala Seksi PSDH Yana Yunara beserta jajaran, Camat Cibeureum Pulung Sugandhi, Camat Karangkencana Enang Sudianto, Babinsa Koramil Ciwaru Wartono, BhabinKamtibmas Polsek Ciwaru Ramdhan, Kepala Desa Cihanjaro Asep Bambang beserta perangkatnya, Ketua Paguyuban LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) se-Kabupaten Kuningan Tono Cartono beserta anggota, Sesepuh dan masyarakat Desa sekitar hutan.
Administratur KPH Kuningan Uum Maksum melalui Yana Yunara mengatakan bahwa upaya pencegahan kebakaran tahun ini akan lebih berat karena harus dibarengi dengan penerapan Protokol pencegahan penyebaran Covid 19. Setiap petugas harus menjaga kebersihan menggunakan masker dan menjaga jarak.
Ia berharap kegiatan sosialisasi seperti ini dapat memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
“Selain melaksanakan sosialisasi untuk mencegah terjadinya bencana kebakaran hutan, kami juga menghimbau kepada petugas lapangan agar setiap lokasi rawan kebakaran dipasang spanduk himbauan atau larangan disertai informasi ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran hutan sebagai sanksinya,’’ tandasnya.
Sementara itu Kepala Desa Cihanjaro Asep Bambang menyatakan sangat mengapresiasi keaktifan pihak Perhutani yang terus gencar melaksanakan sosialisasi tentang Karhutla kepada warga masyarakat sekitar hutan.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami mengharapkan agar masyarakat sadar akan adanya bahaya kebakaran hutan. Warga juga akan mengetahui bahwa membakar hutan maupun lahan ada hukum dan sanksi pidananya, sehingga warga nantinya akan lebih berhati–hati lagi,’ tuturnya. (Kom-PHT/Kng/Her)
Editor : Ywn
Copyright©2020