GUNDIH, PERHUTANI (04/07/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih membagikan dana sharing produksi kayu kepada 7 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dengan total Rp. 456.642.632,- (empat ratus lima puluh enam juta enam ratus empat puluh dua ribu enam ratus tiga puluh dua rupiah), Jum’at (01/06).

Administratur KPH Gundih, Khaerudin menyampaikan bahwa dana yang dibagikan itu merupakan perhitungan sharing produksi kayu tahun 2018 dari kerjasama pengelolaan hutan bersama masyarakat, dan juga sebagai komitmen Perhutani tentang berbagi hak dan kewajiban dalam pengelolaan hutan yang bermitra dengan LMDH.

“Sharing produksi ini merupakan bagian aspek sosial dari perusahaan yang diharapkan masyarakat dapat menikmati dari hasil pelaksanaan pengelolaan hutan bersama masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa hutan. Perhutani juga mendorong terus dapat menjalankan aspek ekonomi dengan melakukan kegiatan produksinya dengan tetap menjaga kelestarian hutan sebagai aspek ekologinya,” jelasnya.

Khaerudin berharap dana sharing yang diterima ini dapat digunakan untuk meningkatkan usaha kreatif, dan produktif serta penguatan kelembagaan agar lembaganya dapat mandiri.

Sementara itu Kepala Desa Geyer Gundih Kabupaten Grobogan, Sri Budiyati menyampaikan terima kasih kepada Perhutani atas penyerahan dana sharing produksi kepada LMDH. Menurut dia, dana ini sangat bermanfaat bagi LMDH untuk dapat meningkatkan produktifitas dan kemajuan lembaganya serta untuk peningkatan kesejahteraan anggotanya melalui usaha usaha produktif yang mereka ciptakan.

Ketua LMDH Jati Lestari Desa Mlowokarangtalun Kecamatan Pulokulon, Pardji mewakili LMDH menerima dana sharing terbesar Rp134 juta menyampaikan terima kasih kepada Perhutani.

“Kedepan kami bersama LMDH yang lain lebih giat lagi untuk turut menjaga melestarikan hutan agar penerimaan sharing akan lebih banyak lagi,” pungkasnya. (Kom-PHT/Gdh/Dwi)

Editor : Aas

Copyright©2022