MADIUN, PERHUTANI (27/07/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun memenuhi undangan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun, mengikuti rapat dengar pendapat pembahasan pupuk bersubsidi bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (27/07).

Selain Perhutani KPH Madiun dalam rapat dengar pendapat tersebut juga diikuti oleh Forkopimda Kabupaten Madiun, PT. Petrokimia Gresik dan Forum Komunikasi LMDH Kabupaten Madiun.

Administratur  Perhutani KPH Madiun Sofiudin Nurmansyah mengatakan, bahwa Perhutani Madiun yang bermitra dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sangat membutuhkan pihak lain untuk bisa bersama-sama membantu kebutuhan pupuk bagi petani yang tergabung dalam LMDH.

Menurutnya ada sebanyak enam ribuan kepala keluarga atau penggarap lahan yang menggantungkan hidupnya didalam kawasan hutan melalui kegiatan penanaman dengan pola Agroforestry, ujarnya.

“Komoditas yang ditanam adalah tanaman polowijo berupa jagung, padi, singkong dan empon-empon, porang  dan talas,” katanya.

Perhutani sangat mendukung peningkatan produktifitas pertanian agroforestry, karena dengan meningkatnya produktifitas lahan, maka kesejahteraan masyarakat sekitarnya bisa sejahtera, dan itu juga bisa menurunkan tingkat gangguan keamanaan hutan, ungka Sofiudin.

Dalam rapat tersebut, Komisi B DPRD Kabupaten Madiun Wahyu Triwahyono menyampaikan, rapat dengar pendapat kali ini berdasarkan adanya beberapa keluhan dan keresahan masyarakat sekitar hutan yang di wadahi LMDH di wilayah Kabupaten Madiun.

Diantaranya terkait dengan permasalahan distribusi pupuk bersubsidi terutama dengan keluarnya peraturan baru termasuk juga membahas terkait rencana kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) yang sampai saat ini belum juga tuntas, ujar Wahyu.

Sementara itu Ketua Forum Komunikasi (ForKom) LMDH Kabupaten Madiun Agus Purwanto mengatakan, saat ini masyarakat sekitar hutan yang bekerjasama dan menggarap lahan negara di Kawasan Perhutani mulai resah dan khawatir tidak mendapatkan alokasi pupuk bersubsisdi dengan peraturan yang semakin ketat dan jumlah pupuk bersubsidi yang dibatasi, katanya,

Penggarap sangat membutuhkan pupuk bersubsidi untuk meningkatkan produktifitas pertanian agar tidak merugi, untuk itu kami mohon agar bisa memperjuangkan petani supaya tetap mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi, imbuhnya

Terkait rencana KHDPK, LMDH selalu berkoordinasi dengan  Perhutani dan Dinas Kehutanan serta selalu berupaya agar tidak terjadi gejolak dan permasalahan di lapangan dan selalu menjaga kondusifitas, pungkasnya. (Kom-PHT/Mdn/Ebs).

Editor : Uan

Copyright © 2022