PADANGAN, PERHUTANI (19/09/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Padangan menghadiri rapat koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait pekerjaan perapatan batas kawasan hutan di Provinsi Jawa Timur untuk Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis (19/09).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala KPH Padangan yang diwakili oleh Kepala Seksi Madya Perencanaan SDH dan Pengembangan Bisnis, perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) XI Yogyakarta, serta perwakilan dari Departemen Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Perhutani Divisi Regional Jawa Timur. Beberapa kecamatan dan desa di wilayah Kabupaten Bojonegoro seperti Ngraho, Padangan, dan Tambakrejo.
Kepala KPH Padangan melalui Kepala Seksi Madya Perencanaan SDH dan Pengembangan Bisnis, Supriyadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Tahap II rencana pengukuran batas kawasan hutan di Bagian Hutan Tobo, yang dilakukan oleh Perum Perhutani Divre Jawa Timur. Petugas dari Departemen Perencanaan dan Pengembangan Bisnis serta Perencanaan Hutan Wilayah akan mendampingi proses ini.
Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat, Rizkike, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan kepastian batas antara kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL) yang ditandai dengan pemasangan patok batas. Patok ini akan menjadi acuan dalam kegiatan pengukuran bidang tanah dan membantu memperoleh informasi terkait batas eksisting kawasan hutan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memasang dan mengukur patok batas kawasan hutan yang berbatasan dengan APL yang telah ditetapkan melalui SK Penetapan Kawasan Hutan, serta memetakan batas kawasan hutan sepanjang koridor tersebut.
Diharapkan, kegiatan ini dapat memperkuat komitmen semua pihak dalam menjaga dan melestarikan kawasan hutan di KPH Padangan demi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. (Kom-PHT/Pdg/SA)
Editor:Lra
Copyright©2024