BANYUWANGI UTARA, PERHUTANI (01/05/2020) | Perhutani wilayah Banyuwangi Raya yakni Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Utara, KPH Banyuwangi Selatan dan KPH Banyuwangi Barat mendukung pembangunan Taman Rimba Adhyaksa oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuwangi di halaman belakang Kantor Kejaksaan yang sekaligus ikut meresmikan Taman tersebut dengan melakukan penandatanganan prasasti yang dilaksanakan pada Kamis (30/04).

Nampak hadir dalam peresmian tersebut ketiga Administratur KPH Banyuwangi Utara Agus Santoso, Administratur KPH Banyuwangi Selatan Bur Budi Susatyo dan Administratur KPH Banyuwangi Barat Cahyo Kawedar.

Sebelum peresmian kegiatan diawali dengan penanaman sebanyak 200 bibit tanaman buah-buahan dengan jenis durian, alpukat dan mangga yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuwangi dan ketiga Administratur Perhutani wilayah Banyuwangi Raya.

Dalam kesempatan itu Administratur KPH Banyuwangi Utara, Agus Santoso mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka membangun sinergitas dan komunikasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuwangi. “Dengan terbangunnya komunikasi yang baik akan membantu penyelesaian khususnya bidang hukum baik perdata maupun pidana dan persoalan hukum lainnya yang menyangkut Perhutani,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Mohamad Mikroj menyampaikan bahwa dengan terbangunnya kerjasama antara Kejaksaan dengan Perhutani Maka Kejaksaan akan sekuat tenaga dan secepatnya segera menyeleseikan masalah kehutanan yang ada di Banyuwangi dan secepatnya mengembalikan barang bukti  kepada Perhutani sesuai dengan keputusan dan ketetapan hukum. (Kom-PHT/Bwu/Jy)

Editor : Ywn

Copyright©2020