MADIUN, PERHUTANI (11/04/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun mengikuti rapat yang digelar oleh Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Madiun rangka kegiatan penetapan dan penegasan batas Desa/Kelurahan bertempat di ruang rapat Eka Kapti Madiun, Selasa (07/04).

Mewakili Administratur Perhutani KPH Madiun, Munawar Sukowati selaku Kepala Seksi Perencanan dan Pengembangan Bisnis mengatakan, bahwa pihaknya sangat berkepentingan karena banyak sebagian wilayah kawasan hutan yang berbatasan dengan Desa.

Menurutnya, Desa yang berbatasan dengan kawasan hutan diwilayah kerja Perhutani Madiun diantaranya Desa Kresek, Desa Brumbun, Desa Mruwak, Desa Sobrah, Desa Nglambangan Kecamatan Wungu Desa Ngranget Kecamatan Dagangan dan Desa Sirapan Kecamatan Madiun.

Sehingga kami ikut mengawal demi suksesnya penetapan dan penegasan batas Desa/Kelurahan yang ada diwilayah Kabupaten Madiun.supaya kedepan tidak ada lagi permasalahan dikemudian hari, kata Munawar.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahaan Sekretariat Daerah Kabupaten Madiun Achmad Romadhon dalam penjelasannya mengatakan, bahwa temu kerja ini dalam rangka sinkronisasi data batas Desa/Kelurahan diwilayah kabupaten Madiun agar batas desa /kelurahan.

Hal itu dilakukan agar wilayah tersebut lebih kondusif dan kedepannya tidak muncul  permasalahan baru, ujarnya.

Untuk itu kami mengundang pihak-pihak terkait seperti Perhutani, Pemerintahan Desa/Kecamataan yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan, tegas Romadhon.

Dalam rapat tertsebut disepakati dan ditandatangani oleh masing masing Kepala Desa/Kelurahan dan mengetahui camat yang membawahi wilayah kerjanya. (Kom- PHT/Mdn/Ebs)

Editor : Uan

Copyright©2022