KEDU UTARA, PERHUTANI (29/07/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara mengikuti kegiatan Peresmian Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) di Desa Bansari Kecamatan Bansari Kabupaten Temanggung bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Rabu (27/07).

Peresmian KTN yang memanfaatkan lahan kopi seluas 10 hektar di lereng Gunung Sindoro merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman antara BNPT, Pemkab Temanggung, dan Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah pada 16 Juni 2022. Di lahan seluas 10 hektar tersebut akan dimanfaatkan untuk program reintegrasi sosial bagi mitra deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) atau mantan narapidana terorisme.

Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah melalui Wakilnya Djohan Surjoputro menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan dari BNPT dan berharap dengan adanya program ini dapat berkolaborasi antar banyak pihak terkait sehingga dapat menciptakan masyarakat yang aman dan damai.

“Harapannya dapat meningkatkan kesejahteraan warga sekitar pada umumnya dan memberikan kemandirian ekonomi bagi eks napiter ini pada khususnya. Selain sebagai pusat reintegrasi sosial, aktivitas perkebunan di KTN juga ditujukan untuk meningkatkan produksi serta mempromosikan kopi Temanggung,” jelasnya.

Dalam sambutannya Kepala BNPT, Boy Rafli Amar mengatakan KTN ini dibangun di 5 Provinsi di Indonesia, yakni Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, NTB dan Sulawesi Tenggara. KTN dikonsep dengan mengembangkan tiga aspek yakni ekonomi, edukasi, dan pariwisata.

“Jadi kalau melihat lingkungan alam yang ada di Desa Bansari ini tiga aspek tersebut bisa terpenuhi karena daerah ini tujuan wisata juga. Jadi pemilihan Desa Bansari ini adalah sesuatu yang sangat tepat dan memiliki nilai yang sangat tinggi untuk dapat dipadukannya tiga aspek yang kami kedepankan,” ucapnya.

Tiga aspek tersebut, merupakan pendekatan yang diyakini pada akhirnya bisa mereduksi radikalisasi yang berkembang. Program tersebut dikembangkan bagi narapidana kasus terorisme yang selesai menjalani hukuman.

“Ideologi terorisme adalah ideologi musuh bersama atau musuh agama, karena karakter pertama ideologi terorisme adalah anti dengan konstitusi negara, anti dengan ideologi negara Pancasila, bersifat transnasional. Kemudian menghalalkan segala cara termasuk cara-cara kekerasan dalam pencapaian tujuan dan kemudian juga dia anti kepada kemanusiaan dan bersifat eksklusif, intoleran dan radikal,” tegasnya.

“Kalau menjadi lagi residivis kita lagi yang repot, banyak lagi masyarakat yang terpapar, banyak lagi orang yang menjadi korban, tidak habis-habis. Ikhtiar ini tentunya bukan satu-satunya, tetapi ini sebuah upaya yang lebih komprehensif yang coba diterapkan BNPT dengan melibatkan semua pihak,” pungkasnya. (Kom-PHT/Kdu/Eko)

Editor : Aas

Copyright©2022