LAWU DS, PERHUTANI (5/11/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds ikut bergabung dengan tim sosialisasi penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kebakaran hutan dan lahan yang dilaksanakan di Balai Kelurahan Tawanganom Kabupaten Magetan, Selasa (2/11).

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan Hergunadi, Kepala Pelaksana (KALAKSA) BPBD Magetan Ari Budi Santosa beserta jajarannya, Administratur KPH Lawu Ds yang diwakili Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lawu selatan Puguh Yudhi Prasetyawan, jajaran TNI/Polri, Pemerintah Desa, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Masyarakat Peduli Api dan Stakeholder lainya yang berada di Kabupaten Magetan.

Administratur Perhutani Lawu Ds melalui Puguh Yudhi Prasetyawan mengatakan, bahwa kegiatan ini untuk menyusun SOP sebagai acuan penanganan bila terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Magetan.

Puguh menyampaikan terima kasih karena pihaknya telah dilibatkan dalam proses sosialisasi penyusunan SOP penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan, karena menurutnya wilayah kerja Perhutani sebagian hutannnya berada di Kabupaten Magetan.

“Terutama kawasan hutan di Gunung Lawu yg sangat rawan terjadi kebakaran saat musim kemarau,”  katanya.

Ia menambahkan dengan adanya SOP penanganan bencana kebakaran hutan tersebut, bisa untuk mempercepat proses penanganan pemadaman api sebelum membesar.

Dirinya berharap dengan melibatkan banyak stakeholder dan kerjasama yang solid, upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan akan dapat dikendalikan dengan baik.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan Hergunadi menyampaikan terima kasih atas kehadiran semua stakeholder dan instansi terkait dalam acara sosialisasi SOP kebakaran hutan dan lahan yang diadakan di wilayah Magetan.

Dia berharap setelah terbentuknya SOP ini semoga penangganan bencana kebakaran hutan dan lahan di kabupaten Magetan bisa dikendalikan dengan baik dan lancar,

“Namun kami berharap juga agar tahun ini tidak ada bencana kebakaran hutan dan bencana lainnya di Magetan,” ujar Herghunadi.

Hergunadi menegaskan, bila ada titik api yang timbul agar segera melapor ke satuan tugas pengendalian kebakaran (Satgasdalkar) Perhutani dan untuk biosa ditindaklanjuti ke Damkar Kabupaten Magetan. (Kom-PHT/Lwds/Eko)

Editor : Ywn

Copyright©2021