KEDU SELATAN, PERHUTANI (04/10/2022) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan menjadi nara sumber pada rapat koordinasi Perhutanan Sosial yang diadakan oleh Cabang Dinas Kehutanan wilayah VIII Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan provinsi Jawa Tengah. Acara di ruang Jembangan Hotel Grand Kolopaking jalan A Yani No 31 Dukuh kabupaten Kebumen. Dimulai pukul 08.00 wib, Selasa (04/10).

Administratur Perhutani KPH Kedu Selatan, Usep Rustandi dalam paparan yang bertemakan Implementasi Perhutanan Sosial di Perum Perhutani KPH Kedu Selatan, menjelaskan bahwa Perhutani dengan peran sebagai pengelola hutan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 72 tahun 2010 tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara dan Peraturan Pemerintah N0 23 tentang penyelenggaraan kehutanan.

“Berdasar PP tersebut Perhutani dalam mengelola hutan mengacu pada prisip ekologi, ekonomi dan sosial. Artinya Perhutani dalam pengelolaan hutan berusaha memberikan manfaat ekonomi bagi semua pihak yang terkait dalam pengelolaan. Dalam hal ini masyarakat disekitar hutan namun tetap menjaga kelestarian agar hutan tetap memberikan manfaat berkelanjutan bagi kehidupan,” ujarnya.

Lebih lanjut Usep menambahkan bahwa pengelolaan hutan dengan skema Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) yang dimulai tahun 2001, berlanjut tahun 2020 dengan memfasilitasi usulan pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan, fasilitasi penguatan kelembagaan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) melalui pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) tahun 2021, dan yang baru-baru ini fasilitasi penguatan kelembagaan LMDH melalui pembentukan koperasi.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Kehutanan wilayah VIII Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Lilis Dwi Kartikawati menyampaikan maksud mengundang nara sumber dari Perhutani adalah menyamakan persepsi dalam memahami regulasi yang ada serta pelaksanaan di lapangan, guna pendampingan program Perhutanan Sosial di wilayah kerja CDK wilayah VIII provinsi Jawa Tengah. (kom-PHT/Kds/Rwi)

Editor : Aas

Copyright©2022