KEDU SELATAN, PERHUTANI (23/11/2021) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan menjadi narasumber pada acara sosialisasi perhutanan sosial yang diselenggarakan oleh Cabang Dinas Kehutanan (CDK) VIII di Kebumen. Acara dihadiri kurang lebih 30 peserta, dari jajaran CDK VIII, jajaran Perhutani Kedu Selatan serta stakeholder terkait, Selasa (23/11).

Administratur KPH Kedu Selatan, Komarudin dalam paparannya menyampaikan pengelolaan hutan bersama masyarakat desa hutan yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dimulai sejak tahun 2001. Tujuan dari program ini antara lain meningkatkan kesejahteraan, kualitas hidup, kemampuan dan kapasitas hidup masyarakat. Meningkatkan peran stakeholder terkait dalam pengelolaan hutan negara. Meningkatkan mutu sumber daya hutan, produktifitas, keamanan hutan, serta mendorong dan menyelaraskan pengelolaan Sumber Daya Hutan (SDH) disesuaikan dengan kegiatan pembangunan wilayah, dan kondisi dinamika sosial MDH.

Saat ini Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) melalui LMDH turut melebur dalam program pemerintah Perhutanan Sosial, berdasar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.9 tahun 2021 yang didalamnya dibentuk Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) dan selanjutnya membentuk lagi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial yaitu Kelompok masyarakat (Masyarakat Desa Hutan) yang memiliki usaha di sektor kehutanan misalnya bidang agroforestry, wisata dan lain-lain.

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala CDK VIII, Lilis Dwi Kartikawati dalam sambutannya menyampaikan bahwa program perhutanan sosial ini mempunyai tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempertahankan kelestarian hutan, meningkatkan fungsi hutan secara ekonomi, sosial dan ekologi. (Kom-PHT/Kds/Rwi)

Editor : Ywn
Copyright©2021