GUNDIH, PERHUTANI (09/03/2021) | Bertempat di wilayah Toroh, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gundih, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih melakukan penyerahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan lahan untuk kegiatan Agroforestry budidaya tanaman jagung dengan Lembaga Masyarakat Hutan (LMDH) tahun 2020/2021 di wilayah Sub Kradenan KPH Gundih, Jum’at (05/03).

Hadir dalam acara, Wakil Administratur Sub Monggot Ronny Merdyanto, Perwira Pembina (Pabin) KPH Gundih Kompol Ismail, Wakil Kapolsek Toroh Iptu Purwadi, Danramil Toroh Kapten Sukardi, perwakilan perangkat desa dan kecamatan Toroh, dan 7 (Tujuh) LMDH di wilayah BKPH Gundih.

Administratur KPH Gundih melalui Wakil Administratur Sub Monggot, Ronny Merdyanto sebelum penyerahan PKS berterima kasih kepada perangkat desa dan Forkopimcam yang telah mendukung terlaksananya PKS agroforestry.

“PKS ini kita laksanakan dengan prinsip saling mendukung dan saling menguntungkan karena Perhutani sudah saling mengikat perjanjian dengan LMDH, sehingga PKS ini legal dan mempunyai kekuatan hukum. Marilah kita bersama menaatinya dan melestarikan lingkungan,” tegasnya.

Danramil Toroh, Kapten Sukardi mendukung PKS yang telah ditandatangani Perhutani dan masyarakat dalam wadah LMDH.

“Perhutani sudah membuka kerja sama lahan hutan untuk digarap, pergunakan itu sebaik-baiknya supaya masyarakat sekitar hutan sejahtera. Jangan ada perselisihan batas-batas garapan yang telah ditentukan. Jikalau ada, sebaiknya segera dibicarakan dengan musyawarah,” ujar Sukardi.

Kepala Desa Plosoharjo Suwoto mengatakan, “Terima kasih Perhutani. Kami sangat terbantu sekali dengan adanya PKS ini. Ada efek positif yang luar biasa bagi kami, jadi jangan sampai ada program pemerintah terkait ketahanan pangan ini tidak disosialisasikan dan tidak tersampaikan kepada masyarakat.”

Hal yang sama disampaikan Ketua LMDH Cindelaras yang diwakili oleh Suwadi. Pihaknya mewakili warga mengucapkan terima kasih kepada Perhutani dan berharap kedepan kerja sama ini dapat mendukung kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian hutan. (Kom-PHT/Gdh/Bdi)

Editor : Ywn
Copyright©2021