SURABAYA, PERHUTANI (07/07/2025) | Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur resmi menjalin kerja sama dengan PT Asuransi Kredit Indonessia (ASKRINDO) dalam penyediaan polis asuransi bagi para pengunjung destinasi wisata yang dikelola oleh Perhutani. Penandatanganan nota kesepahaman ini dilaksanakan pada Senin (7/7) di Café Bajawa, Surabaya.

Kerja sama ini bertujuan memberikan perlindungan asuransi bagi pengunjung dari risiko kecelakaan atau kejadian tak terduga yang mungkin terjadi selama berada di kawasan wisata Perhutani. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan kenyamanan pengunjung serta menjadi nilai tambah bagi pengelolaan ekowisata yang berkelanjutan.

Kepala Divisi Regional Perum Perhutani Jatim, Wawan Triwibowo, dalam sambutannya menyebutkan bahwa sinergi ini merupakan upaya Perum Perhutani, khususnya pada regional Jawa Timur, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan bagi para pengunjung pada kawasan wisata yang dikelolanya.

“Melalui kerja sama ini, kami juga ingin membangun image sebagai perusahaan yang dapat mengelola sumber daya hutan yang tidak hanya kayu sebagai komoditasnya, namun aspek lain seperti wisata,” imbuhnya.

Sementara itu, Pimpinan PT Askrindo Wilayah IV Jawa Timur, Barly Surachman Jusuf, menyatakan komitmennya bersama antara Perum Perhutani dan PT Askrindo, sebagai Perusahaan Asuransi Kerugian dalam memberikan perlindungan kepada para pengunjung lokasi wisata alam yang dikelola oleh Perhutani melalui Asuransi Kecelakaan Diri. Ia percaya bahwa perlindungan asuransi tidak hanya memberikan rasa aman bagi pengunjung, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan objek wisata yang profesional dan bertanggung jawab.

“kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan semoga kolaborasi ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi perlindungan masyarakat dan keberlanjutan wisata alam di wilayah Jawa Timur,” tutupnya.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, dalam waktu dekat akan dilaksanakan sosialisasi secara langsung kepada seluruh KPH Perhutani dan Kantor Cabang Askrindo yang terlibat. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis mengenai prosedur pelaporan, klaim, serta edukasi manfaat asuransi bagi para pengelola dan petugas di lapangan. (Kom-PHT/Dvr-Jtm/Ric)

Editor:Lra
Copyright©2025