KEDIRI, PERHUTANI (23/01/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri memperkuat kolaborasi lintas sektor bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 0806/Trenggalek, Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertapan) Kabupaten Trenggalek, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) setempat dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN), yakni Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan pengembangan swasembada pangan. Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Kerja Komandan Kodim 0806/Trenggalek, Kamis (22/01).
Wakil Administratur Perhutani KPH Kediri Selatan, Hermawan, menyampaikan bahwa Perhutani mendukung penuh pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), khususnya melalui fasilitasi penyiapan dan koordinasi lahan untuk pembangunan gedung koperasi pada kawasan yang berbatasan dengan hutan. Dukungan tersebut diberikan untuk membantu pemerintah desa yang mengalami keterbatasan ketersediaan lahan, dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, pemanfaatan lahan Perhutani dapat dilakukan melalui mekanisme yang berlaku, antara lain pengajuan asistensi oleh pemerintah daerah atau organisasi perangkat daerah (OPD) yang ditunjuk kepada Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) XI Yogyakarta, serta melalui kerja sama pemanfaatan tanah aset Perhutani dengan skema sewa-menyewa sesuai kesepakatan. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung percepatan pembangunan KDMP secara tertib, legal, dan berkelanjutan.
Komandan Kodim 0806/Trenggalek, Letkol Inf Roy Saputro, menyampaikan bahwa keberadaan KDMP diharapkan mampu memangkas rantai pasok pangan sehingga harga pupuk, benih, dan kebutuhan pokok menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat desa. Ia menegaskan bahwa KDMP merupakan program strategis nasional yang membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam percepatan pembangunan fisik sebagai bagian dari operasi militer selain perang (OMSP).
Sementara itu, Kepala Dispertapan Kabupaten Trenggalek, Imam Nurhadi, menilai KDMP sebagai solusi konkret atas tantangan akses permodalan, sarana produksi pertanian, dan pemasaran hasil panen petani. Ia menyebut KDMP sebagai motor penggerak ketahanan pangan nasional berbasis desa.
Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Trenggalek, Heru Setiyono, menegaskan kesiapan ATR/BPN mendukung KDMP melalui percepatan sertifikasi hak atas tanah guna memberikan kepastian hukum dan akses pembiayaan, dengan tetap memperhatikan prinsip perlindungan dan konservasi lahan pangan. (Kom-PHT/Kdr/Ton)
ditor: Lra
Copyright ©️ 2026