KEDIRI, PERHUTANI (26/10/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri menyerahkan dana sharing produksi kayu dan getah sebesar Rp 3.176.058.026 untuk Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) wilayah Kabupaten Kediri, Tulungagung, Trenggalek dan Nganjuk.

Dana sharing diserahkan secara simbolis kepada Ketua LMDH wilayah Kabupaten Trenggalek bertempat di kompleks wisata Agro Park Trenggalek dan dihadiri Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin, Wakil Kepala Divisi Regional Jawa Timur Toni Kuspuja dan Administratur KPH Kediri Rukman Supriatna dan Forkopimda Trenggalek, Rabu (26/10).

Wakil Kepala Divisi Regional Jawa Timur Toni Kuspuja mengucapkan terimakasih kepada Bupati Trenggalek, Moch. Nur Arifin dan mendukung opsi-opsi kelestarian lingkungan oleh Bupati Trenggalek.

“Langkah yang dilakukan Pemerindah Daerah sejalan dengan Perhutani yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan tanpa mengesampingkan upaya pencegahan penanggulangan bencana alam,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Perhutani dalam memberikan pembagian keuntungan hasil penjualan getah pinus yang dikerjakan petani hutan, katanya.

“Ini menjadi bukti bahwa masyarakat sekitar hutan bisa mendapat hasil hutan tanpa harus merusak dan semakin berdaya secara ekonomi serta alam tetap terjaga dengan baik atau lestari. Termasuk pengembangan kawasan wisata tanpa harus merusak alam dengan menebang kayu,” kata Mochamad Nur Arifin.

Di tempat yang sama Administratur Perhutani Kediri, Rukman Supriatna menyampaikan, bahwa pembagian sharing produksi ini merupakan bentuk kerja sama yang nyata dan salah satu bentuk tanggung jawab Perhutani terhadap LMDH yang sudah menjalin kerjasama dalam pengelolaan hutan.

Semoga sharing ini bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat desa hutan dan mendorong LMDH sebagai mitra Perhutani untuk lebih meningkatkan kerja sama baik di bidang tanaman, produksi, wisata maupun agroforestry, ungkapnya. (Kom-PHT/Kdr/Din)

Editor : Uan

Copyright © 2022