berita_340566_800x600_kipRRI.CO.ID (20/12/2016) | Komisi Informasi Pusat (KIP) memberikan penghargaan kepada Perum Perhutani sebagai BUMN dengan Keterbukaan Informasi Publik 2016 peringkat keempat kategori BUMN.

Direktur Utama Perum Perhutani, Denaldy M. Mauna, hadir pada acara pemberian penghargaan yang disampaikan langsung Wakil Presiden Jusuf Kalla di istana Wakil Presiden Jakarta, Selasa (20/12/2016).

Badan Publik yang masuk kategori penilaian adalah Kementerian, Lembaga Negara, Lembaga Non Struktural, BUMN, Pemerintah Provinsi, Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik Nasional.

Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik dilakukan pemerintah guna mengetahui ketaatan implementasi kewajiban badan publik seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik (Perki SLIP), dengan metode yang dikembangkan dan ditingkatkan untuk menghasilkan hasil yang terukur.

Sepuluh BUMN yang lolos ajang penilaian sesuai peringkat adalah PT Taspen, PT PLN (Persero), PT Biofarma, Perum Perhutani, PT Pelindo III, PT Bank Tabungan Negara, PT Kereta Api Indonesia, PT LEN Industri, PT INTI, dan Perum Jasa Tirta II.

Denaldy M. Mauna mengatakan, penghargaan ini bukti bahwa tim Komunikasi Perhutani terus melakukan continuous improvement untuk pelayanan publik dan mencapai kinerja lebih baik.

“Pelayanan publik terkait informasi perusahaan itu penting, tentu saja sesuai aturan yang berlaku. Dengan begini kita bisa terus memperbaiki pelayanan, memperbaiki proses kerja internal agar kebutuhan informasi tercukupi dengan baik, bahkan penghargaan ini memacu kami untuk berprestasi pada aspek lainnya,” tegas Denaldy.

Penghargaan yang diterima Perhutani merupakan kali kedua setelah sebelumnya mendapat peringkat kelima Keterbukaan Informasi Publik tahun 2015. (Rell/HF)

Sumber : rri.co.id

Tanggal : 20 Desember 2016