Saradan, Perhutani (15/01/2018) – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan menerima Penghargaan Gubernur Jawa Timur terkait Kecelakaan Nihil (Zero Accident Award) yang diserahkan secara simbolis oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hanif Dhakiri didampingi Gubernur Jawa Timur, Soekarwo dalam upacara peringatan bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional di Ballroom Grahadi Surabaya (12/1).

Piagam Penghargaan Gubernur Jawa Timur ini diterima oleh Administratur Utama Perhutani KPH Saradan, Djohan Surjoputro. Perhutani KPH Saradan memperoleh prestasi dalam pelaksanaan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang mencapai 7.463.506 Jam kerja tanpa kecelakaan kerja (Zero Accident) terhitung sejak tanggal 1 November 2010 s/d 31 Oktober 2017.

Djohan mengaku senang dan bangga dengan diterimanya apresiasi dan penghargaan Zero Accident Award yang diberikan kepada Management Perum Perhutani KPH Saradan yang ke-8 kalinya. “Ini merupakan hasil kerja keras dari management Perhutani KPH Saradan untuk menerapkan K3 dalam usaha untuk menekan terjadinya kecelakaan kerja dilingkungan Perum Perhutani KPH Saradan” ujarnya.

Dari beberapa Instansi Pemerintah dan Perusahaan yang mendapatkan penghargaan Zero Accident, Perhutani KPH Saradan merupakan peserta yang telah mendapatkan penghargaan Zero Accident untuk ke-8 kalinya. Penghargaan Zero Accident dari Wali Kota Madiun pada tahun 2016, dari Gubernur Jawa Timur empat kali berturut-turut tahun 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018 dan di tahun 2013 dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Dalam sambutan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hanif menyampaikan ”Peringatan hari K3 tahun 2018 ini merupakan terobosan bagi bangsa Indonesia yang secara terus menerus berjuang, berperan aktif dan bekerja keras secara kolektif mewujudkan kemandirian masyarakat Indonesia berbudaya K3 tahun 2020″.

“Salah satu penyebab kecelakaan kerja tersebut adalah kesadaran di kalangan masyarakat industri baik dunia usaha maupun pekerja yang masih harus ditingkatkan. Penerapan sistem management K3 harus dioptimalkan dan sekaligus pengawasan ketenagakerjaan yang lebih kuat, agar K3 benar-benar menjadi budaya dan perilaku di masyarakat Industri.” kata Hanif menambahkan.(Kom-PHT/Srd/wrn)

Editor: Ywn
Copyright©2018