KEDU SELATAN, PERHUTANI (01/05/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan mengadakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Agrowisata Suralaya Park bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Bangkit Usaha, desa Pesangkalan kecamatan Pagedongan kabupaten Banjarnegara bertempat, Rabu (27/04).

Acara dihadiri oleh Administratur KPH Kedu Selatan, Ketua LMDH Bangkit Usaha, Kelompok Sadar Wisata, masing-masing bersama jajaran.

Administratur KPH Kedu Selatan, Usep Rustandi disela-sela acara penandatanganan PKS tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi pengelolaan hutan bersama masyarakat dengan sistem berbagi, diantaranya berbagi peran maupun berbagi hasil.

“Selain itu juga merupakan salah satu wujud peran Perhutani untuk ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya Masyarakat Desa Hutan. Perjanjian Kerja Sama ini teregister tertanggal 27 April 2022,” begitu jelasnya.

Usep menambahkan bahwa Agrowisata Suralaya ini, masuk wilayah kawasan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Banjarnegara, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Singomerto petak 8a.

Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Bangkit Usaha, Salim menyampaikan siap mendukung kerjasama pengelolaan hutan dengan Agroforestri Suralaya Park yang berada di wilayah desa nya. “Saya mewakili warga desa Pesangkalan mengucapkan terimakasih kepada Perhutani karena telah memberikan kesempatan untuk ikut mengelola hutan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Kds/Rwi)

Editor : Aas

Copyright©2022