PARENGAN PERHUTANI (06/06/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan melakukan kerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban dibidang Penanggulangan Bencana bertempat di KPH Parengan, Bojonegoro Senin (06/06).

Selain Perhutani KPH Parengan kerjasama tersebut juga dilaksanakan antara BPPD Kabupaten Tuban dengan Perhutani KPH Jatirogo dan KPH Padangan yang ditandai dengan penandatangan Memorandum Of Understanding  (MoU).

Hadir dari dalam acara tersebut antara lain Administratur KPH Parengan Slamet Juwanto beserta Wakilnya, Administratur Tuban Miswanto dan Administratur KPH Jatirogo yang diwakili Nasik serta Administratur Perhutani KPH Kebonharjo Joko Susanto, dan Kepala BPBD Sudarmaji beserta jajaranya.

Slamet Juwanto mengatakan, bahwa MoU ini diharapkan bisa bersinergi baik untuk kmenanggulangi bencana dan dapat memberi sosialisasi kepada masyarakat sekitar hutan tentang cara menanggulangi bencana seperti kebakaran atau tanah longsor yang pernah terjadi di kabupaten Tuban.

“Adanya MoU ini diharapkan dapat bekerjasama dalam batas tanggung jawab dan wewenang kapasitas dan kompetensi berbagai pihak,” ujarnya.

Administratur KPH Tuban Miswanto menambahkan, bahwa MoU ini Perpanjangan sebagai pemangku wilayah hutan di Jawa untuk penanganan bencana sebatas sukarela, semakin banyak yang terlibat akan meringankan beban dan lebih mudah melaksanakan pencegahan-pencegahan terhadap bencana, katanya.

Sementara itu Kepala BPBD Kabupaten Tuban Sudarmaji mengucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Tuban, Parengan, Jatirogo, Kebonharjo, kami dengan Perhutani sudah sering bersinergi saling membantu dalam Penaggulangan Bencana Daerah.

“Tujuan dari MoU ini untuk bekerjasama dalam tanggung jawab weweng Kapasitas dan kopetensi, untuk meningkatkan hubungan baik dibidang penaggulangan bencana, ujarnya (Kom-PHT/Prg/Ags)

 

Editor : Uan

Copyright © 2022