BANYUWANGI BARAT, PERHUTANI  (18/05/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Barat melakukan kerjasama penanaman tanaman Multi Purpose Tree Species (MPTS) dengan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Mitra Hutan Lestari yang dilaksanakan di petak 56 a Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sidomulyo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kalisetail, Senin (18/05).

Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani langsung oleh Administratur KPH Banyuwangi Barat, Cahyo Kawedar dan Ketua KUPS, Khoirudin Irsad. Dalam penjelasannya Cahyo Kawedar menyampaikan bahwa obyek Perjanjian Kerjasama tersebut adalah Agroforestry tanaman Durian yang memanfaatkan ruang tumbuh diantara tegakan tanaman kehutanan, “Yakni di lokasi pengganti tanaman tepi, pengkayaan tanaman di lokasi KPS dan pengkayaan tanaman di lokasi open plage hutan lindung yang berada di petak 58B-1, 56A, Ha, RPH Sidomulyo BKPH Kalisetail,” jelasnya.

Menurut Cahyo Kawedar jangka waktu perjanjian terebut adalah 2 tahun dan dapat di perpanjang kembali dengan kesepakatan bagi hasil Perhutani sebagai pihak kesatu mendapat 20% dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial sebagai pihak kedua mendapat 80%.

Cahyo Kawedar juga menjelaskan maksud dan tujuan dari Perjanjian Kerjasama tersebut adalah untuk optimalisasi pemanfaatan ruang kelola hutan agar dapat berfungsi secara optimal baik secara ekologi, sosial dan ekonomi dengan tetap memperhatikan aspek konservasi dan kelestarian hutan serta meningkatkan manfaat sumber daya hutan dan mencegah gangguan keamanan hutan serta meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar hutan.

Sementara itu Ketua KUPS,  Khoirudin Irsad menyampaikan bahwa pihaknya sangat bersyukur dengan adanya kerjasama tersebut, “Kerjasama ini sangat membantu sekali untuk meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar hutan, kami berjanji  akan bersama-sama dengan Pehutani untuk selalu menjaga keamanan dan kelestarian sumber daya hutan,” cetusnya. (Kom-PHT/Bwb/Nas)

Editor : Ywn

Copyright©2020