MALANG, PERHUTANI (6/9/2021) | Hindari pencemaran dari limbah B3, Perhutani kerjasama dengan PT Alam Sinar untuk mengolah limbah B3 lebih lanjut agar tidak berpotensi menimbulkan bahaya polusi dan pencemaran terhadap lingkungan, yang ditandai dengan penyerahan secara simbolis limbah semester satu, pada Sabtu (4/9).

Administratur Perhutani KPH Malang melalui Kepala Seksi Bidang Kelola Sumber Daya Hutan & Perhutanan Sosial Pujianto mengatakan jika kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dihasilkan dari pengelolaan hutan Perhutani KPH Malang, yaitu berupa limbah elektronik, limbah kemasan bekas tinta dan limbah kemasan bekas obat/ pupuk pertanian.

Menurut Pujianto, penyerahan limbah B3 kepada PT Alam Sinar ini untuk diolah lebih lanjut agar tidak berpotensi menimbulkan bahaya polusi dan pencemaran terhadap lingkungan sekitar mengingat antara Perhutani dan PT Alam Sinar telah menjalin kerjasama dalam hal pengelolaan limbah B3 beberapa waktu lalu.

Sementara itu dari pihak PT Alam Sinar yang diwakili oleh Nanang Mahpudin menyampaikan limbah B3 dari Perhutani Malang akan dilakukan pengelolaan lebih lanjut.

Dia menambahkan jika upaya tersebut dilakukan secara terus menerus dalam rangka mengurangi resiko dari pada penggunaan ataupun sisa pemakaian bahan-bahan berbahaya yang berpotensi mencemari lingkungan, “Sehingga diperlukan pengolahan yang tepat agar kelestarian alam dapat terjaga dengan baik,” ungkapnya. (Kom/MLg/HMs)

Editor : Ywn

Copyright©2021